LAMPUNG77.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kawasan Korporasi Peternakan di Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Kamis (21/9/2023).
Hadir sebagai narasumber dalam bimtek tersebut yaitu Dr. Ir. Afandi, MP dan Dedy Prasetyo, SP, M.Si (Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Lampung), serta drh. Yhoni Sakunnata P (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan).
Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Usaha dan Pascapanen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasrudin, ST., S.Sn.
Dalam sambutannya, Abdul Salam menyampaikan bahwa KPT Maju Sejahtera pada Tahun 2020 memperoleh dukungan kegiatan Program 1.000 Desa Sapi/Desa Korporasi Sapi dari Kementerian Pertanian.
KPT Maju Sejahtera memiliki potensi besar dan sumber daya dalam pengolahan pupuk organik, namun belum dikelola dengan optimal. Padahal pengolahan pupuk organik dapat menjadi salah satu nilai tambah pemasukan bagi korporasi.
“Kondisi saat ini, hanya dua kelompok anggota KPT yang sudah mulai memproduksi pupuk kompos, sedangkan sebagian besar kelompok masih menjual kotoran sapi dalam bentuk basah dengan harga yang relatif murah,” ujarnya.
Dengan melakukan pengolahan menjadi pupuk organik, kata Abdul salam, korporasi tidak hanya dapat meningkatkan nilai jual produk dan menciptakan peluang bisnis baru, tetapi juga berkontribusi pada pertanian berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan.
Abdul Salam berharap pelaksanaan bimtek ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peternak tentang pencegahan penyakit PMK dan LSD serta pengolahan pupuk organik, yang akan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung ternak nasional.
Sementara itu, Afandi sebagai salah satu pemateri pada bimtek ini menuturkan bahwa pupuk yang sudah mulai diproduksi oleh korporasi perlu diarahkan untuk dilakukan uji mutu dan uji efektivitas guna memenuhi persyaratan ijin edar yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
“Hal tersebut menjadi syarat peredaran pupuk dalam jangkauan wilayah yang lebih luas sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen,” ujarnya.
Selain terkait pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk, dalam bimtek ini juga diberikan materi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak, khususnya yang sedang mewabah akhir-akhir ini seperti seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) atau yang biasa peternak lokal sebut sebagai penyakit lato-lato.
Manajemen pencegahan dan penanggulangan penyakit dinilai penting karena penjualan ternak menjadi ujung tombak pemasukan korporasi, sehingga perlu dijaga kesehatannya.
“Deteksi dini penyakit hewan memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan ternak dan meminimalisir risiko yang berkaitan. Dengan mengidentifikasi penyakit pada tahap awal, kita dapat segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan perawatan yang diperlukan, yang pada gilirannya dapat meminimalisir risiko kematian ternak.” Ujar drh. Yhoni yang bergerak di bidang kesehatan hewan.
Baca Juga: Bimtek Implementasi Kartu Petani Berjaya Perkuat Usaha Peternakan Lampung Timur
(Rls/Yar/P1)