Lampung77.com
No Result
View All Result
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Aksi Bejat Pria di Tanggamus Setubuhi Siswi SMP Terbongkar, Berawal Foto Korban Tersebar

Lampung77
Jumat, 2 Desember 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Tanggamus

Pria yang diduga setubuhi siswi SMP di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Tanggamus, Lampung, berinisial AS (27) ditangkap polisi karena diduga telah setubuhi anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP.

Pelaku diduga telah dua kali setubuhi korban. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah foto tak senonoh korban tersebar via aplikasi chat instan.

Pelaku AS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus pada Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung.

Dari penangkapan tersebut terungkap, pelaku dan korban ternyata sama-sama berasal dari satu pekon di wilayah Tanggamus. Keduanya belum lama saling mengenal, sebab pelaku sebelumnya berdomisili di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan pelaku ditangkap atas dasar adanya laporan pada tanggal 15 November 2022. Adapun pelapor yakni DR (39), ibu kandung korban, warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

“Atas laporan dan hasil penyelidikan serta dikuatkan bukti permulaan yang cukup, kemarin tersangka kami tangkap saat bekerja di salah satu proyek pembangunan di wilayah Gisting,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Iptu Hendra Safuan menjelaskan terbongkarnya perbuatan tak senonoh pelaku bermula ketika ibu korban mendapat informasi terkait foto putrinya dengan pakaian terbuka tersebar di aplikasi chat instan.

Ibu korban kemudian menanyakan dan meminta keterangan kepada putrinya perihal kebenaran foto tersebut. Korban lalu mengakui foto tersebut adalah dirinya yang telah di foto oleh pelaku. Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

“Menurut korban (disetubuhi) dua kali, yang pertama di perkebunan wilayah Sumberejo sekitar Juli 2022 dan di rumah tersangka pada Oktober 2022. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan.

Menurut Hendra Safuan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanggamus. Terhadap pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Hendra Safuan.

Baca Juga:
Setubuhi Keponakan hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ditangkap Polisi di Tanggamus Lampung

(Yar/P1)

Tag DisetubuhiSetubuhiSetubuhi SiswiTanggamus

BERITA TERKAIT

Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jejak Pengabdian Sang Fasilitator JAPFA for Kids di Ujung Pulau Sumatera

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Indonesia Sikat Timor Leste dan Vietnam-Singapura Imbang

Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Wilayah Berpotensi Hujan

Daftar Harga BBM Pertamina di Lampung Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Turun!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 31 Juli 2026

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Akhir Pekan Ini

Apresiasi Karya Jurnalistik JAPFA 2026 Berhadiah Puluhan Juta, Cek Syaratnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com