Lampung77.com
Senin, 12 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Aksi Bejat Pria di Tanggamus Setubuhi Siswi SMP Terbongkar, Berawal Foto Korban Tersebar

Lampung77
Jumat, 2 Desember 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Tanggamus

Pria yang diduga setubuhi siswi SMP di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Tanggamus, Lampung, berinisial AS (27) ditangkap polisi karena diduga telah setubuhi anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP.

Pelaku diduga telah dua kali setubuhi korban. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah foto tak senonoh korban tersebar via aplikasi chat instan.

Pelaku AS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus pada Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung.

Dari penangkapan tersebut terungkap, pelaku dan korban ternyata sama-sama berasal dari satu pekon di wilayah Tanggamus. Keduanya belum lama saling mengenal, sebab pelaku sebelumnya berdomisili di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan pelaku ditangkap atas dasar adanya laporan pada tanggal 15 November 2022. Adapun pelapor yakni DR (39), ibu kandung korban, warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

“Atas laporan dan hasil penyelidikan serta dikuatkan bukti permulaan yang cukup, kemarin tersangka kami tangkap saat bekerja di salah satu proyek pembangunan di wilayah Gisting,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Iptu Hendra Safuan menjelaskan terbongkarnya perbuatan tak senonoh pelaku bermula ketika ibu korban mendapat informasi terkait foto putrinya dengan pakaian terbuka tersebar di aplikasi chat instan.

Ibu korban kemudian menanyakan dan meminta keterangan kepada putrinya perihal kebenaran foto tersebut. Korban lalu mengakui foto tersebut adalah dirinya yang telah di foto oleh pelaku. Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

“Menurut korban (disetubuhi) dua kali, yang pertama di perkebunan wilayah Sumberejo sekitar Juli 2022 dan di rumah tersangka pada Oktober 2022. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan.

Menurut Hendra Safuan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanggamus. Terhadap pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Hendra Safuan.

Baca Juga:
Setubuhi Keponakan hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ditangkap Polisi di Tanggamus Lampung

(Yar/P1)

Tag DisetubuhiSetubuhiSetubuhi SiswiTanggamus

BERITA TERKAIT

Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 12 Januari 2026

Itera Sediakan 5.275 Kursi Mahasiswa Baru, Cek Jadwal dan Tahapan SNBP-SNBT 2026!

Jadwal Siaran Langsung PSBS Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

BMKG: 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Rekor Tertinggi hingga Puncak Musim Hujan

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 11-13 Januari 2026

Hasil Persib Vs Persija 1-0, Maung Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025/2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com