Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun melakukan tindakan serupa. Bagi Anda para pembaca yang merasakan adanya gejala depresi atau dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
LAMPUNG77.com – Dua warga Lampung Timur ditemukan tewas gantung diri. Satu korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi eks atau mantan istri menikah lagi. Sedangkan satu korban lainnya diduga depresi karena terlilit hutang.
Adapun identitas kedua korban yakni Eko Prasetyo (34), warga Kecamatan Sukadana; serta Jumiati (42), warga Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnaen dan Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, dalam keterangannya Selasa (23/7/2024) menjelaskan bahwa keduanya diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena mengalami depresi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban Eko Prasetyo diduga depresi akibat persoalan keluarga karena bercerai dengan istrinya yang saat ini sudah menikah lagi.
“Korban (EP) telah bercerai sejak satu tahun lalu dan memiliki seorang anak, dan saat mengetahui istrinya menikah lagi, yang bersangkutan diduga depresi, sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada sebatang pohon di areal perladangan, pada Selasa (23/7/2024),” kata Kapolsek Sukadana, Kompol Zulkarnaen.
Sementara itu, Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin mengungkapkan korban J nekat gantung diri di rumahnya karena diduga depresi terlilit hutang dan bingung untuk melunasinya.
Korban ditemukan oleh kerabatnya dalam keadaan sudah meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya pada Selasa (23/7/2024).
“Kerabat yang mengetahui korban gantung diri sempat memberikan pertolongan dengan membawanya ke balai pengobatan terdekat, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” kata AKP Rihamuddin.
Atas permohonan pihak keluarga, jenazah para korban, tidak dilakukan proses autopsi dan akan segera dikebumikan di tempat pemakaman umum di desa masing-masing.
Baca Juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Lampung Timur
(And/P1)