Lampung77.com
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Tahun Buron, Maling Motor di Lampung Timur Ditembak Polisi

Andono
Kamis, 1 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling motor di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditembak Polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap. Pelaku sebelumnya sempat buron selama sekitar 2 tahun.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin menjelaskan pelaku berinisial AA (36), warga Kecamatan Sekampung Udik.

Menurutnya, petugas Kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan upaya perlawanan dari buronan kasus tindak pidana pencurian itu.

“Data pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu diduga terlibat aksi pencurian dan pemberatan, di rumah milik JN (32), warga Kecamatan Sekampung Udik,” kata Rihamuddin, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara mengambil sepeda motor merk Honda Beat dan 2 unit ponsel dari rumah korban yang saat kejadian sedang tertidur.

Kemudian, saat terbangun pada pagi harinya, korban mengetahui rumahnya dibobol maling hingga mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian dari Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan kasus itu akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh Petugas Kepolisian dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMaling MotorMaling Motor di Lampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

FGD Hari Sumpah Pemuda, Ketua PDIP Lampung Sudin Ingatkan Peran Pemuda di Era Disrupsi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persita: Ujian Berat The Guardians Redam Pendekar Cisadane

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 31 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com