Lampung77.com
Sabtu, 11 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

2 Remaja Tewas Overdosis, Kapolda Lampung Minta Tertibkan Organ Tunggal

Lampung77
Kamis, 22 Februari 2024
in Lampung
A A
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG77.com – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan Organ Tunggal.

Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa 2 remaja yang diduga meninggal dunia karena overdosis dalam acara organ tunggal di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Minggu (18/2/2024).

Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan organ Tunggal.

Baca Juga: Ribut Berujung Maut di Acara Organ Tunggal, 1 Warga Lampung Timur Tewas Ditikam

“Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba,” kata Kapolda, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.

Kapolda menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional. Dimana, kegiatan organ tunggal berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku,” tegas kapolda.

Upaya penertiban tersebut dilakukan dengan melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha organ tunggal.

Adapun beberapa poin yang ditekankan diantaranya meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey (DJ). Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.

Baca Juga: Ribut di Acara Organ Tunggal, Satu Orang Tewas di Pesawaran Lampung

(Yar/P1)

Tag Kapolda LampungOrgan TunggalOverdosis

BERITA TERKAIT

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik 2026

Kamis, 5 Maret 2026
Irjen Helfi Assegaf

Irjen Helfi Assegaf Jadi Kapolda Lampung Gantikan Irjen Helmy Santika

Jumat, 26 September 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika

Demo di Lampung 1 September 2025, Kapolda: Hindari Provokasi dan Aksi Anarkis!

Minggu, 31 Agustus 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil Super League: Persija Libas Persebaya, Bhayangkara FC Tumbang di Kandang Persijap

Truk Muatan Alat Berat Hangus Terbakar di Tol Bakter Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 April 2026

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Respons Warga Lampung Timur Usai Jalan Rusak Bertahun-tahun Diperbaiki

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com