LAMPUNG77.COM – Dua orang terduga mafia pemain pasir kuarsa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, ditangkap Polisi. Sejumlah kendaraan berisi puluhan karung pasir kuarsa dan lokasi penambangan milik pelaku ditutup garis polisi.
Informasi yang diperoleh, 2 pelaku terduga pemilik tambang pasir ilegal dan koordinator penjualan pasir kuarsa hingga ke luar wilayah pulau Jawa itu, ditangkap pada Jumat (17/3/2023) malam.
Kedua terduga pelaku yang diamankan itu berinisial SD (45), warga Desa Rejomulyo dan SG (48) warga Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
“Iya benar,” kata Kompol Sugandhi Satria Nugraha, singkat saat dihubungi, Senin (20/3/2023).
Sementara itu, EA, istri salah seorang terduga pelaku SD mengatakan suaminya diamankan polisi pada Jumat malam.
“Di tangkap di rumah ini pada Jumat malam,” kata EA, istri SD saat dikonfirmasi di kediamannya Desa Rejomulyo, Pasir Sakti, Minggu (19/3/2023).
EA mengaku awalnya tidak mengetahui pasti saat penangkapan suaminya tersebut. Ia baru mengetahui keesokan harinya ketika diberikan surat penangkapan oleh kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas pasir ilegal yang dikelola suaminya itu.
Bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku, sejumlah lokasi tambang pasir milik terduga pelaku yang berada di Desa Mulyosari ditutup dan diberi garis polisi.
Sedangkan sebuah truk Fuso bernomor polisi BE-8499-FI berisi puluhan karung pasir diamankan di halaman Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Dasri informasi yang dihimpun, peran kedua terduga pelaku yakni SG diduga berperan mengatur keluar masuk tronton yang akan membawa bahan tambang galian C keluar Lampung.
SG juga diduga mengatur surat kepemilikan pengiriman barang atau Delivery Order (DO). Dalam 1 trip fuso, SG menerima bayaran hingga Rp 600.000.
Sementara peran SD adalah salah satu penambang pasir dari puluhan penambang di sekitar daerah tersebut. Dia juga disinyalir merupakan koordinator untuk mendapatkan bahan baku pasir dari para penambang pasir ilegal lainnya.
Pasir yang dihasilkan itu diolah dengan cara dijemur, diayak, serta dipilah jadi berbagai jenis seperti pasir kuarsa, pasir halus dan pasir kasar.
Baca Juga: Perampok Bank Arta Kedaton Bandar Lampung Ditangkap
(And/P1)