Lampung77.com – Sebanyak 11 ekor sapi di dua daerah Lampung positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung saat ini masih terus melakukan penelusuran asal penularan penyakit tersebut.
“Penelusuran kasus PMK untuk mengetahui asal penularan masih dilakukan. Sebab semua penularan dari transmisi lokal bisa lewat udara atau kontaminasi lainnya ini masih terus ditelusuri,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan, di Lampung saat ini total telah ada 11 ekor sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku dari dua daerah berbeda.
“Sapi yang terjangkit positif PMK milik peternak ada 11 ekor dari total ternak yang ada 860.951 ekor. 11 ekor itu berasal dari 5 ekor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 6 ekor dari Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ternak yang terjangkit PMK saat ini telah mulai membaik setelah menjalani karantina selama 14 hari.
“Untuk mencegah transmisi lokal antar ternak telah dilakukan karantina sementara untuk sapi yang terjangkit, dan melakukan pemberian obat, serta vitamin,” kata dia.
Dia melanjutkan, untuk penerimaan vaksin PMK bagi ternak pihaknya masih menunggu alokasi dari Kementerian Pertanian.
“Untuk vaksin masih menunggu dari Kementerian Pertanian, nanti yang akan divaksin adalah sapi yang sehat. Sapi yang sedang sakit kita beri antibiotik, vitamin dan diberi pakan dengan baik, serta melakukan tatacara pemeliharaan yang baik pula,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Bangkai Sapi Diduga Hasil Curian Ditemukan di Kebun Jagung Lampung Timur
Sumber: Antara
(Yar/P1)