Lampung77.com – Satu orang tahanan yang kabur dari Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, berhasil ditangkap. Sedangkan 4 tahanan lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan 5 orang tahanan yang melarikan diri tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021.
Adapun identitas tahanan tersebut yaitu BU (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, serta HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
“Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Bareskrim dan Polda Siap Turun Tangan Usut Kasus Perampokan di Lampung Timur
Terhadap 4 tahanan lain yang belum tertangkap, kata Kapolsek, saat ini masih dalam pencarian tim gabungan. Polres Tanggamus telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga melalui kepala pekon untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 5 orang tahanan Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung, kabur, pada Selasa, 25 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan 5 tahanan tersebut melarikan diri dengan memotong jeruji besi.
“Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Baca Juga: Potong Jeruji Besi, 5 Tahanan Polsek Pulau Panggung Tanggamus Lampung Kabur
(Yar/P1)