Lampung77.com
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Satgas Anti Begal Polres Tanggamus Ringkus Tiga Jambret Sekaligus

Lampung77
Sabtu, 23 April 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Jambret di Tanggamus

Pelaku jambret ditangkap Tim Satgas Anti Begal Polres Tanggamus. (Foto: Istimewa)

Hendra menjelaskan, kronologi penjambretan yang dilakukan para pelaku tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun TKP yakni di Jalinbar Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat, Tanggamus.

Saat kejadian itu, awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Salah satu pelaku lalu langsung mengambil secara paksa handphone milik korban yang diletakan di dashboard sepeda motor.

“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang sepeda motor milik pelaku sampai pada akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan cara menaiki sepeda motor jenis Honda Vario yang diduga adalah teman pelaku,” ujar Hendra.

Menurutnya, berdasarkan keterangan para pelaku, saat melakukan aksi kejahatannya mereka berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor.

Adapun peran masing-masing pelaku diantaranya DN dan seorang DPO membawa sepeda motor Vixion melakukan penjambretan. Sementara AP dan RJ membawa motor vario mengawal dari belakang.

“Ketika DN dan seorang DPO terjatuh dari motor. AP dan RJ membantu menolong, lalu mereka kabur menggunakan 1 sepeda motor berbonceng 4,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap seorang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya kini masih dilakukan pengejaran.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan DN, bahwa eksekutor dalam aksi pejambretan tersebut adalah rekannya berinisial YD. Sedangkan ia bertugas membawa sepeda motor. “Saya yang bawa motor, temen itu yang jambretnya,” kata DN.

Menurut DN, saat penjambretan tersebut motor mereka terjatuh sehingga mereka meninggalkan motor dan kabur menaiki motor teman satu komplotannya. “Setelah terjatuh, kami kabur. Berempat menaiki 1 motor,” ujarnya.

Baca Juga:
Motor Mogok Kehabisan Bensin, Jambret Ditangkap Warga di Tanggamus

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag JambretJambret di TanggamusTanggamusTim Anti Begal

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Pecah Rekor Tertinggi Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025

Siap-siap! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Semakin Mahal

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025, Makin Menggila!

Cuaca Lampung 15 Oktober 2025: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Harga Emas Tak Terbendung, Terbang Tinggi Lagi Hari Ini!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com