Hendra menjelaskan, kronologi penjambretan yang dilakukan para pelaku tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun TKP yakni di Jalinbar Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat, Tanggamus.
Saat kejadian itu, awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Salah satu pelaku lalu langsung mengambil secara paksa handphone milik korban yang diletakan di dashboard sepeda motor.
“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang sepeda motor milik pelaku sampai pada akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan cara menaiki sepeda motor jenis Honda Vario yang diduga adalah teman pelaku,” ujar Hendra.
Menurutnya, berdasarkan keterangan para pelaku, saat melakukan aksi kejahatannya mereka berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor.
Adapun peran masing-masing pelaku diantaranya DN dan seorang DPO membawa sepeda motor Vixion melakukan penjambretan. Sementara AP dan RJ membawa motor vario mengawal dari belakang.
“Ketika DN dan seorang DPO terjatuh dari motor. AP dan RJ membantu menolong, lalu mereka kabur menggunakan 1 sepeda motor berbonceng 4,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap seorang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya kini masih dilakukan pengejaran.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan DN, bahwa eksekutor dalam aksi pejambretan tersebut adalah rekannya berinisial YD. Sedangkan ia bertugas membawa sepeda motor. “Saya yang bawa motor, temen itu yang jambretnya,” kata DN.
Menurut DN, saat penjambretan tersebut motor mereka terjatuh sehingga mereka meninggalkan motor dan kabur menaiki motor teman satu komplotannya. “Setelah terjatuh, kami kabur. Berempat menaiki 1 motor,” ujarnya.
Baca Juga: Motor Mogok Kehabisan Bensin, Jambret Ditangkap Warga di Tanggamus
(Yar/P1)