LAMPUNG77.com – Seorang paman di Tanggamus, Lampung, tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 7 tahun hingga korban mengalami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan pelaku berinisial BS (24), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Tersangka BS ditangkap pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di kediamannya di Kecamatan Pugung, Tanggamus,” kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapores Tanggamus AKBP Rivanda, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan tak senonohnya kepada korban. Pengakuan tersebut juga didukung dengan barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, kasus asusila itu bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut mengalami pendarahan pada alat kelaminnya pada Minggu, 9 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, ibu korban kala itu sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Palembang sehingga korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Pugung.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung Usai 2,5 Tahun
Sang nenek yang melihat kondisi cucunya mengalami pendarahan awalnya mengira korban terjatuh. Ia kemudian menelepon ibu korban untuk memberitahukan kondisi tersebut. Ibu korban yang tidak dapat pulang karena sedang bekerja di luar kota kemudian menghubungi kerabatnya untuk memeriksa kondisi anaknya.
“Korban awalnya tidak mau bercerita tentang apa yang terjadi. Setelah didekati dan dibujuk beberapa saat, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri,” jelasnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Korban dicabuli diselokan air..