Lampung77.com
Rabu, 31 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Keponakan hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ditangkap Polisi di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 29 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Advertisement

Saat diperjalanan, lanjut Iptu Hendra Safuan, pelaku membelokkan motornya ke arah perkebunan dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Setelah itu, baru melanjutkan mengambil mobil Pickup L300 tersebut.

Tak cuma sekali, pelaku ternyata kembali melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap korban pada bulan Desember 2021 di perkebunan di wilayah Pekon Simpang Kanan. Kemudian, aksi bejat pelaku yang ketiga dilakukan pada akhir Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban pada saat orang tuanya tidak ada di rumah.

“Akibat kejadian tersebut, korban hamil 7 bulan. Sehingga orang tuanya melapor ke Polres Tanggamus,” ujar Iptu Hendra Safuan.

Menurut Iptu Hendra Safuan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam dan mengiming-iming korban sehingga korban tidak melapor kepada orang tuanya.

“Setelah terlihat perubahan terhadap tubuh korban, sehingga menanyakan kepada anaknya dan korban menceritakan semuanya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pakaian korban telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, ia tega melakukan perbuatan tak senonohnya tersebut lantaran kesal kepada ayah korban yang menurutnya selalu menyepelekannya.

“Awalnya saya kesal kepada kakak ipar saya, karena dia selalu menyepelekan saya sehingga saya melampiaskannya kepada korban,” kata dia.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran Lampung

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag Gadis DicabuliPaman Setubuhi KeponakanPencabulanSetubuhiTanggamus

BERITA TERKAIT

Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Kades di Lampung Timur Tewas Diserang Gajah Liar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Mahal di 2026

Ada Bibit Siklon Tropis 90S, Waspada Cuaca Ekstrem di Lampung 3 Hari ke Depan

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang di Malam Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Klasemen Super League di Akhir 2025: Persib di Puncak, Bhayangkara FC Posisi 10!

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com