Lampung77.com
Minggu, 5 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Keponakan hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ditangkap Polisi di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 29 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Saat diperjalanan, lanjut Iptu Hendra Safuan, pelaku membelokkan motornya ke arah perkebunan dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Setelah itu, baru melanjutkan mengambil mobil Pickup L300 tersebut.

Tak cuma sekali, pelaku ternyata kembali melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap korban pada bulan Desember 2021 di perkebunan di wilayah Pekon Simpang Kanan. Kemudian, aksi bejat pelaku yang ketiga dilakukan pada akhir Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban pada saat orang tuanya tidak ada di rumah.

“Akibat kejadian tersebut, korban hamil 7 bulan. Sehingga orang tuanya melapor ke Polres Tanggamus,” ujar Iptu Hendra Safuan.

Menurut Iptu Hendra Safuan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam dan mengiming-iming korban sehingga korban tidak melapor kepada orang tuanya.

“Setelah terlihat perubahan terhadap tubuh korban, sehingga menanyakan kepada anaknya dan korban menceritakan semuanya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pakaian korban telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, ia tega melakukan perbuatan tak senonohnya tersebut lantaran kesal kepada ayah korban yang menurutnya selalu menyepelekannya.

“Awalnya saya kesal kepada kakak ipar saya, karena dia selalu menyepelekan saya sehingga saya melampiaskannya kepada korban,” kata dia.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran Lampung

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag Gadis DicabuliPaman Setubuhi KeponakanPencabulanSetubuhiTanggamus

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persija Jakarta: Duel Sengit Dua Tim On Fire!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Bangkit Usai Ambruk

BMKG: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Kemunculan Cahaya Misterius di Langit Lampung Bikin Heboh Warga

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 4 April 2026

Masuk Pancaroba, Kapan Musim Kemarau 2026 di Lampung?

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com