Lampung77.com
Jumat, 6 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Lampung77
Senin, 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan menggelar KOnferensi Pers ungkap kasus narkoba. (Foto: Wayoga Pratama)

LAMPUNG77.com – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satres Narkoba Polres Way Kanan menggulung 8 tersangka yang diduga terlibat dalam 5 kasus narkoba.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto mengungkapkan delapan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 2 orang diduga sebagai pengedar sabu serta 6 diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba.

“Delapan tersangka yang berhasil diamankan yakni HS (46), RF (24), BR (19), MR (46) warga Kecamatan Blambangan Umpu. Kemudian, FY (26) warga Kecamatan Way Tuba. Serta, ND (28), NM (20), LR (31), berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata AKBP Didik Kurnianto, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, saat Konferensi Pers di Mapolres Way Kanan, Senin, (19/1/2026).

Baca Juga:
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Menurut, Kapolres para tersangka diamankan karena diduga terlibat kasus sebagai pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan 5 kasus narkoba tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 40,08 gram sabu, 11,32 gram sabu, 1,1 gram sabu, 1,85 gram sabu, 0,72 gram ekstasi.

Kemudian, 230 plastik klip berbagai ukuran, uang tunai Rp 350 ribu, satu lembar kertas bertuliskan nomor rekening, 7 sedotan berbentuk sekop, jarum suntik yang telah dimodifikasi dan 2 alat hisap sabu.

Baca Juga:
Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

(Yoga/P1)

Tag NarkobaPolres Way KananSabu

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat

Kapolsek Baradatu Way Kanan Herwin Afrianto Naik Pangkat Kompol

Selasa, 3 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 6 Maret 2026

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayah Terdampak

Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik 2026

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapan Musim Kemarau 2026 di Lampung? Ini Kata BMKG

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 5 Maret 2026

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com