Lampung77.com
Kamis, 19 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tanggamus Lampung

Lampung77
Selasa, 30 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap pencuri motor di Tanggamus, Lampung. Pelaku berinisial FJ (26), warga Pekon Kanyangan, Kota Agung Barat. Pelaku diduga mencuri motor milik Syahrudin, warga Pekon Terbaya, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar, mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Penangkapan tersangka FJ tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya.

AKP Amsar menyebut dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE-3138-ZK.

“Selain itu, satu buah kunci kontak sepeda motor juga turut diamankan sebagai barang bukti tambahan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pencurian itu bermula pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban Syahrudin memarkirkan sepeda motor Yamaha N-max miliknya di samping rumah dengan pagar dalam keadaan tertutup.

Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, saksi bernama Tri Noviyanti melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

“Menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri, Syahrudin segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

AKP Amsar mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku FJ tidak sendiri, melainkan bersama satu orang rekannya berinisial RH yang terlebih dahulu telah ditangkap.

“Modus mereka datang ke rumah korban, lalu setelah situasi aman mereka beraksi. Satu pelaku lain ditangkap terlebih dahulu dalam kasus yang sama dengan TKP Pekon Kusa,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Suami Istri di Tanggamus Tewas Dianiaya Tetangga

(Yar/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorTanggamus

BERITA TERKAIT

Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Jabung Lampung Timur Digerebek Polisi

Senin, 2 Maret 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Curanmor di Bandar Lampung

Sasar Motor Beat, Pelaku Curanmor di 8 TKP Bandar Lampung dan Metro Ditangkap

Rabu, 28 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Jelang Lebaran

Prakiraan Cuaca BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotens Diguyur Hujan Hari Ini

Setahun AWater, Rayakan dengan Beri Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Lampung Timur

BMKG: Berikut Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Harga Pasta Gigi Colgate Semua Varian dan Keunggulan Terbarunya

77 Ucapan Selamat Idul Fitri 2026, Penuh Makna dan Menyentuh Hati!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 17 Maret 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com