Lampung77.com
Rabu, 28 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Way Jepara Lampung Timur

Andono
Selasa, 19 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, menerangkan bahwa inisial pelaku pencabulan tersebut adalah AF (16), warga Kecamatan Way Jepara.

“Tersangka diduga terlibat aksi pencabulan terhadap MA (13) seorang pelajar SMP yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Peristiwa asusila itu diduga terjadi pada Senin (18/3/2024) malam. Saat itu, pelaku mengajak dan membujuk korban agar mau keluar rumah untuk jalan-jalan.

“Saat sudah berada diluar rumah, tersangka diduga nekat membujuk serta merayu, agar korban mau melayani nafsu bejat tersangka,” ujarnya.

Pihak keluarga yang mengetahui korban pergi dari rumah, segera melakukan upaya pencarian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak Kepolisian menyita sejumlah pakaian korban dan telepon genggam, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(And/P1)

Tag Lampung TimurPencabulanSiswi SMP

BERITA TERKAIT

Warga Ngamuk di Lampung Timur

Geger, Warga Ngamuk Bawa Senjata Tajam dan Naik Atap Rumah di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026
HMNI Lampung Timur

Agustinus Trihandoko Nahkodai HMNI Lampung Timur, Dorong Digitalisasi Nelayan

Kamis, 22 Januari 2026
Gerakan Tanam Padi Serentak di Lampung Timur

Gerakan Tanam Padi Serentak di Lampung Timur Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Januari 2026
Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang Terjatuh ke Laut di Lampung Timur

Jumat, 16 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 27 Januari 2026

Hasil dan Klasemen Super League Pekan 18: Persib di Puncak, Bhayangkara FC Posisi 9

Liburan Keluarga di Lembah Hijau Lampung, Wisata Edukasi dan Kids Friendly!

BMKG: Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kolaborasi PSG dan Persib, Wilujeng Sumping di Bandung AA Kurzawa!

Pagar Pembatas TNWK Dibangun, TNI Turun Tangan Redam Konflik Gajah dan Manusia di Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com