Lampung77.com
Sabtu, 28 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Way Jepara Lampung Timur

Andono
Selasa, 19 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Advertisement

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, menerangkan bahwa inisial pelaku pencabulan tersebut adalah AF (16), warga Kecamatan Way Jepara.

“Tersangka diduga terlibat aksi pencabulan terhadap MA (13) seorang pelajar SMP yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Peristiwa asusila itu diduga terjadi pada Senin (18/3/2024) malam. Saat itu, pelaku mengajak dan membujuk korban agar mau keluar rumah untuk jalan-jalan.

“Saat sudah berada diluar rumah, tersangka diduga nekat membujuk serta merayu, agar korban mau melayani nafsu bejat tersangka,” ujarnya.

Pihak keluarga yang mengetahui korban pergi dari rumah, segera melakukan upaya pencarian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak Kepolisian menyita sejumlah pakaian korban dan telepon genggam, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(And/P1)

Tag Lampung TimurPencabulanSiswi SMP

BERITA TERKAIT

Satu Tahun Kepemimpinan Ela-Azwar di Lampung Timur

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Sabtu, 21 Februari 2026
Truk kontainer terguling timpa mobil paket Shopee di Lampung Timur

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Kamis, 19 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Rabu, 18 Februari 2026
Polisi dan warga gotong royong pasca banjir landa Lampung Timur

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Selasa, 17 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya

KONI Lampung Verifikasi Cabor di Lamtim Jelang Porprov 2026, Ini Hasilnya

Bhayangkara Presisi Lampung FC Garang di Putaran 2 Super League, Pemain Anyar Brilian!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Dewa United vs Bhayangkara FC di Pekan 24 Super League

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 27-28 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 27 Februari 2026

Info Cuaca BMKG, Hujan Lebat Berpotensi Guyur 9 Wilayah Lampung Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com