Lampung77.com
Sabtu, 11 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Lampung Timur

Andono
Sabtu, 12 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Kedua pelaku ditangkap ptugas Kepolisian gabungan Polsek Sribawono, Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari, mengatakan kedua pelaku berinisial NV (19) dan HR (39), warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data lepolisian, para tersangka terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, pada Bulan September dan Oktober tahun 2024,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pada bulan September lalu nekat mencongkel pintu rumah dan menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE-3842-PY milik PM (42), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Kemudian, pada awal Oktober 2024, para tersangka juga diduga menggasak 2 unit sepeda motor yakni masing-masing merk Honda BE-2475-NAB dan Yamaha Aerox BE-2931-NBG dari dalam gudang milik MT (40), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka di wilayah hukum Polsek Jabung,” ujarnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukanya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 tentang Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadahan Barang Hasil Kejahatan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Sehari, Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Lampung Timur

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Nelayan Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Nelayan Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jatuh dari Kapal di Lampung Timur

Senin, 6 April 2026
Penyandang Disabilitas Lampung Timur

Para Penyandang Disabilitas Lampung Timur Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 5 April 2026
Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Truk Muatan Alat Berat Hangus Terbakar di Tol Bakter Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 11 April 2026

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Respons Warga Lampung Timur Usai Jalan Rusak Bertahun-tahun Diperbaiki

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com