Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Lampung Timur

Andono
Sabtu, 12 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Kedua pelaku ditangkap ptugas Kepolisian gabungan Polsek Sribawono, Jabung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari, mengatakan kedua pelaku berinisial NV (19) dan HR (39), warga Kecamatan Jabung.

“Berdasarkan data lepolisian, para tersangka terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, pada Bulan September dan Oktober tahun 2024,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pada bulan September lalu nekat mencongkel pintu rumah dan menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE-3842-PY milik PM (42), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Kemudian, pada awal Oktober 2024, para tersangka juga diduga menggasak 2 unit sepeda motor yakni masing-masing merk Honda BE-2475-NAB dan Yamaha Aerox BE-2931-NBG dari dalam gudang milik MT (40), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka di wilayah hukum Polsek Jabung,” ujarnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukanya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 tentang Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadahan Barang Hasil Kejahatan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Sehari, Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Lampung Timur

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurPencuri Motor

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com