Lampung77.com
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 5 DPO Kasus Pencurian Ribuan Ekor Ayam Petelur di Lampung

Lampung77
Sabtu, 14 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Lampung77.com – Polisi meringkus 5 daftar pencarian orang (DP) kasus pencurian ribuan ekor ayam petelur di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kelima DPO itu ditangkap Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun kelima pelaku yang diamankan itu yakni berinisial TT (36), warga Gedong Tataan Pesawaran; EY (25), warga Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah; IF (23), warga Trimurjo Lampung Tengah; serta RM (26) dan SH (22), warga Terbanggi Subing Gunung Sugih Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan kelima DPO tersebut ditangkap di wilayah Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Edi Qorinas menjelaskan para pelaku ditangkap setelah sebelumnya petugas telah mengamankan tiga orang dalam kasus yang sama yakni berinisial WY, WS dan GR.

“Dari hasil pengembangan WY, WS, dan GR, akhirnya petugas dapat menangkap lima pelaku lainnya,” kata Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Edi Qorinas mengungkapkan peristiwa pencurian ribuan ekor ayam petelur itu terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 lalu di kandang ayam petelur yang berada di wilayah Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Saat korban hendak memanen ayamnya, kata Edi, jumlah ayam-ayam miliknya berkurang. Setelah diaudit, korban kehilangan sebanyak 2.896 ekor ayam. Sedangkan harga per ekor ayam tersebut yakni sebesar Rp 60 ribu.

Baca Juga:
Maling Curi Ratusan Ekor Indukan Gurame di Balai Benih Ikan Lampung Timur

“Total dari kerugian yang dialami korban sebesar Rp 173.760.000. Korban lalu melaporkan ke Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

“Kelima pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Barang bukti sudah disita dalam ungkap sebelumnya,” pungkas Edi Qorinas.

Baca Juga:
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Maut di Lampung Timur, Pelaku Utama DPO

(Yar/P1)

Tag Ayam PetelurLampung TengahPencurian Ayam Petelur

BERITA TERKAIT

Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Meninggal Dunia

Pria Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 21 Agustus 2025
Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 2 Perunggu, Lampung Posisi 16

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 13 Oktober 2025

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Kebakaran Rumah di Metro Lampung, 1 Orang Tewas Terpanggang

5 Atlet Lampung Kalah di Hari Pertama PON Beladiri 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com