Lampung77.com – Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan seorang pemuda bernama Rio (23) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Sedangkan terduga pelaku utama dalam kasus ini masih diburu polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi. Ketiganya yakni berinisial I (19), R (17) dan G (17). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hasil gelar perkara.
Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada 6 orang yang menyerahkan diri ke polisi terkait kasus pengeroyokan maut tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya dari hasil pemeriksaan masih belum mengarah secara langsung keterlibatannya dalam pengeroyokan itu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Maut di Lampung Timur, Sudah 6 Orang Serahkan Diri ke Polisi
“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara insentif terhadap mereka yang telah menyerahkan diri, ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya,” kata AKP Jalaludin, Kapolsek Way Jepara, saat memberikan keterangan di mapolsek setempat, Minggu (8/5/2022).
Kapolsek menambahkan, satu orang lainnya yakni berinisial D (21) diduga sebagai pelaku utama terkait keterlibatanya dalam kasus pengeroyokan tersebut. Namun, terduga pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Satu pelaku DPO karena dia satu-satunya yang memegang senjata tajam yang mengakibatkan korban terluka hingga meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dugaan sementara motif pelaku melakukan pengeroyokan tersebut lantaran teman korban berpacaran dan datang ke rumah wanita yang ternyata disukai oleh terduga pelaku D.
Saat korban dan temannya pulang dari rumah wanita tersebut, kata Kapolsek, sejumlah remaja yang sedang nongkrong kemudian diajak D mengejar dan mengeroyok korban hingga mengakibatkan korban bernama Rio meninggal dunia.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini hingga menemukan kesaksian dan bukti-bukti baru.
Baca Juga: Mimpi Didatangi Almarhum, Keluarga Korban Pengeroyokan di Lamtim Sambangi TKP
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda tewas bersimbah darah dikeroyok sejumlah orang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Korban diketahui bernama Rio (23), warga dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban menemani rekannya bermain ke rumah teman wanitanya di Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara pada Kamis (5/5/2022) malam.
Saat hendak pulang, dalam perjalanan di Dusun 2 Desa Sumur Bandung, kedua korban dicegat dan dikeroyok sejumlah orang.
Baca Juga: Pemuda Tewas Bersimbah Darah Dikeroyok di Lampung Timur
(Andono/Yar/P1)