Lampung77.com
No Result
View All Result
Senin, 3 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Ibu Muda di Tanggamus ke Kejaksaan

Lampung77
Jumat, 15 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Pembunuhan ibu muda di Tanggamus

Polisi melimpahkan tersangka pembunuhan ibu muda di Tanggamus ke kejaksaan. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu muda di Tanggamus, Lampung, ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Tersangka yakni Muslihudin alias Timin (41). Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Freni Astriani (29) pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka didasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus tanggal 14 Maret 2024 yang mengonfirmasi kelengkapan penyidikan terhadap tersangka.

“Tersangka Muslihudin alias Timin telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus pada hari Kamis, 14 Maret 2024 pukul 12.30 WIB, dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam Berkas Perkara Nomor BP/69/XII/RES.1.7./2023/Reskrim tanggal 18 Desember 2023 atas nama tersangka Muslihudin alias Timin.

“Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan, Muslihudin alis Timin menjadi tersangka pembunuhan tehadap Freni Astriani (29), ibu rumah tangga yang terjadi di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus, pada hari Sabtu 16 Desember 2023, pukul 01.00 WIB.

“Tersangka berhasil diamankan atas kerja sama, soliditas dan kolaborasi tim gabungan serta dukungan tokoh di Semaka, pada Senin 18 Desember 2023 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut bermula saat tersangka menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban. Saat itu, terjadi salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

“Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi disekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil HP dan membuang kayu pemukul,” ungkapnya.

Sementara itu, barang bukti yang dilimpahkan dalam kasus pembunuhan ini yaitu berupa satu meter balok kayu kelapa ukuran 5×5 cm dengan terdapat 2 helai rambut, pakaian dan HP tersangka, pakaian tidur korban serta kotak handphone realmi C3.

Atas perbuatannya tersebut, Muslihudin alias Timin dipersangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsidair subsidair pasal 338 KUHP.

“Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag Pembunuhan diTanggamusPembunuhan Ibu Muda di Tanggamus

BERITA TERKAIT

Pelaku pembunuhan ibu muda di Tanggamus Lampung ditangkap polisi

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tanggamus Lampung

Kamis, 21 Desember 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Mager, Emas Antam Tumbang!

BMKG Deteksi 18 Titik Panas di Lampung, Berikut Daftar Wilayahnya

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026

BMKG: Ini Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan pada 2 Agustus 2026

Jejak Pengabdian Sang Fasilitator JAPFA for Kids di Ujung Pulau Sumatera

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Indonesia Sikat Timor Leste dan Vietnam-Singapura Imbang

Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Wilayah Berpotensi Hujan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com