Lampung77.com
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pilu, Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Lampung Timur

Lampung77
Selasa, 14 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.COM – Pilu. Seorang siswi SMP disetubuhi Ayah kandung hingga hamil 5 bulan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial MY. Ia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9 itu berkali-kali. Terakhir, pelaku melancarkan aksi bejatnya pada 5 November 2023.

Peristiwa asusila itu kemudian dilaporkan saudara korban ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur. Pelaku pun ditangkap polisi.

Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur tersebut.

“Tersangka telah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Johannes, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com. Selasa (14/11/2023).

Menurut Johanes, dari keterangan pelaku, saat melakukan aksi bejatnya ia sempat mencekik korban.

Pelaku kemudian memaksa korban agar masuk ke kamar dan berbuat tak senonoh terhadap putri kandungnya itu. Akibat hubungan terlarang tersebut, korban kini hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

“Dari hasil pemeriksaan, korban telah hamil 5 bulan,” lanjutnya.

“Tersangka diancam Tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

(And/Tim/P1)

Tag Ayah Setubuhi Anak KandungDisetubuhi Ayah KandungHubungan SedarahSiswi SMP Disetubuhi Ayah

BERITA TERKAIT

Asusila

Gadis 16 Tahun di Way Kanan Lampung Melahirkan Bayi Ulah Bejat Ayah Kandung

Sabtu, 1 Februari 2025
Polisi

Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandung di Lampung Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024
Ayah di Lampung Timur cabuli anak kandung

Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Alami Depresi

Jumat, 21 Juni 2024
Ayah setubuhi anak kandung di Pringsewu Lampung

Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Jumat, 26 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Kamis 30 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita di Pekan ke-11 Super League 2025/2026

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30-31 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com