Lampung77.com
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Penjaga Gudang KPU Ditangkap Edarkan Sabu di Pringsewu Lampung

Lampung77
Senin, 6 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Penjaga Gudang KPU ditangkap edarkan sabu

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang terduga pengedar sabu Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar, handphone, dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan di hadapan polisi, pelaku yang baru tiga hari bekerja sebagai penjaga Gudang KPU Kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan menjadi pengedar sabu.

Dari keterangan pelaku, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Iptu Yudi, penangkapan pelaku berawal saat Tim Ppsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu pada Minggu (5/11/2023) sore. Saat itu, petugas melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda di pinggir jalan.

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik. Hal itu makin menambah kecurigaan polisi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli,” kata Iptu Yudi Raymond, dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Kades Ditangkap Kasus 2 Kg Sabu, hingga Isu PDIP Tak Usung Eva Dwiana

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabu

BERITA TERKAIT

Sabu

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Sabtu, 9 Agustus 2025
BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 27 Februari 2025
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Hasil dan Update Klasemen Super League: Persija di Puncak, Bhayangkara FC ke-15

Saling Berbalas Gol Penalti, Bhayangkara FC Ditahan Imbang PSM Makassar

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 16 Agustus 2025

75 Ucapan HUT ke-80 RI, Penuh Makna dan Semangat!

Paket Menu Buffet Kinar Resto Bandar Lampung, Cek Daftar Menu dan Harganya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com