Lampung77.com
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Modus Buang Pelet, Pria Ini Setubuhi Gadis di Lampung

Lampung77
Jumat, 18 November 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.com – Modus buang ilmu sihir pelet, seorang pria setubuhi gadis yang masih berstatus pelajar di Pesawaran, Lampung.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial HRT (46) warga Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran, Lampung, itu ditangkap polisi.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal saat korban disebut pelaku terkena ilmu sihir pelet.

Baca Juga:
Modus Oknum Guru Honorer di Lampung Hamili Anak di Bawah Umur, Pacaran dan Janji Dinikahi

Rupanya tuduhan tersebut hanya tipu muslihat pelaku agar bisa memperdayai korban. Pelaku mengaku bisa menghilangkan ilmu sihir pelet dengan cara korban harus berhubungan badan dengannya.

“Pelaku kemudian mamaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku menidurkan korban di tanah dan melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata AKP Supriyanto Husin, dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Pasca-kejadian yang dialaminya tersebut, korban lantas mengadu kepada orang tuanya dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesawaran,

“Setelah kejadian itu, korban melaporkan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke Mapolres Pesawaran,” ujarnya.

Usai mendapat laporan dari keluarga korban, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran langsung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

“Pada Senin, 14 November 2022 sekira Pukul 16.30 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan. Kemudian, anggota langsung bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Supriyanto Husin.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:
Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan

(KP/P1)

Tag DisetubuhiPesawaranPria Setubuhi Gadis di LampungSetubuhi

BERITA TERKAIT

Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Warga Bandar Lampung Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

2 Warga Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025
Asusila

6 Kali Setubuhi Pacar di Kebun Sawit, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025
DOB Lampung Pesisir

Dokumen Usulan DOB Lampung Pesisir Diserahkan ke DPRD Pesawaran

Selasa, 4 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026

8 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Wilayah Lampung

BMKG: Berikut Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Mutasi di Polda Lampung: Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Berganti, Ini Daftarnya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 26 Juni 2026

Fakta-fakta Menarik Lembah Hijau Lampung, Wisata Edukasi untuk Liburan Sekolah

Cek Harga BBM Pertamina di SPBU Lampung Hari Ini 26 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com