Lampung77.com
Senin, 23 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Mantan Anggota TNI Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terkait Senpi Rakitan-Uang Palsu

Andono
Selasa, 26 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Mantan Anggota TNI ditangkap di Lampung Timur

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang mantan Anggota TNI yang diduga terlibat kepemilikan senpi rakitan dan uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang ternyata merupakan mantan anggota TNI AL. WY telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

Menurut Kapolres, terkait penangkapan WY, peristiwa berawal pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMantan Anggota TNI DitangkapSenpiUang Palsu

BERITA TERKAIT

Satu Tahun Kepemimpinan Ela-Azwar di Lampung Timur

Sakai Sambayan Ela-Azwar: Setahun Menata Lampung Timur Makmur Lestari

Sabtu, 21 Februari 2026
Truk kontainer terguling timpa mobil paket Shopee di Lampung Timur

Truk Kontainer Terguling Timpa Mobil Paket Shopee di Lampung Timur

Kamis, 19 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Rabu, 18 Februari 2026
Polisi dan warga gotong royong pasca banjir landa Lampung Timur

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Selasa, 17 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 23 Februari 2026

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Semen Padang di Super League

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Angin Kencang Landa Lampung

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Waspada Hujan Lebat Hari Ini

Persib Nyaman di Puncak!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Lampung Senin 23 Februari 2026

Selamat! Agus Fatoni Raih Penghargaan ITAY 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com