Lampung77.com
Senin, 12 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Mantan Anggota TNI Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terkait Senpi Rakitan-Uang Palsu

Andono
Selasa, 26 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Mantan Anggota TNI ditangkap di Lampung Timur

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang mantan Anggota TNI yang diduga terlibat kepemilikan senpi rakitan dan uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang ternyata merupakan mantan anggota TNI AL. WY telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

Menurut Kapolres, terkait penangkapan WY, peristiwa berawal pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMantan Anggota TNI DitangkapSenpiUang Palsu

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
PHE OSES

Program Sahabat Pesisir PHE OSES Perkuat UMKM di Lampung Timur

Jumat, 2 Januari 2026
Warga Desa Braja Asri Lampung Timur Berduka Usai Kadesnya Tewas Diserang Gajah Liar

Respons Warga Braja Asri Lampung Timur Usai Kadesnya Tewas Diserang Gajah Liar

Jumat, 2 Januari 2026
Jasad Pria di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Selasa, 30 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 12 Januari 2026

Itera Sediakan 5.275 Kursi Mahasiswa Baru, Cek Jadwal dan Tahapan SNBP-SNBT 2026!

Jadwal Siaran Langsung PSBS Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

BMKG: 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Rekor Tertinggi hingga Puncak Musim Hujan

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak pada 11-13 Januari 2026

Hasil Persib Vs Persija 1-0, Maung Bandung Juara Paruh Musim Super League 2025/2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com