Lampung77.com
Senin, 16 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Mantan Anggota TNI Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terkait Senpi Rakitan-Uang Palsu

Andono
Selasa, 26 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Mantan Anggota TNI ditangkap di Lampung Timur

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang mantan Anggota TNI yang diduga terlibat kepemilikan senpi rakitan dan uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang ternyata merupakan mantan anggota TNI AL. WY telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

Menurut Kapolres, terkait penangkapan WY, peristiwa berawal pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMantan Anggota TNI DitangkapSenpiUang Palsu

BERITA TERKAIT

Jalan Rusak Lampung Timur

Jalan Rusak Dijadikan Warga Wahana Telaga Sewu, Ini Respons Bupati Lampung Timur

Senin, 16 Februari 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Jembatan Way Bungur Lampung Timur

Menteri PU ke Lampung Timur, Pastikan Jembatan Way Bungur Dibangun Permanen

Kamis, 5 Februari 2026
Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Proyek Jembatan Mangkrak, Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Selasa, 3 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Korban Jatuh dari Kapal di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 2 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

OAIL Itera Amati Hilal Ramadan pada 17-18 Februari 2026

Jalan Rusak Dijadikan Warga Wahana Telaga Sewu, Ini Respons Bupati Lampung Timur

Jelang Imlek, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Terjun Bebas

Pendaftaran Ditutup, Ini Daftar Nama 13 Bakal Calon Rektor Itera

Jadwal Persib Vs Ratchaburi FC: Duel Hidup Mati Pangeran Biru di ACL 2!

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Liburan Long Weekend di Lembah Hijau

Cuaca Lampung Hari Ini: Waspada Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com