Lampung77.com
Jumat, 2 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Mantan Anggota TNI Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terkait Senpi Rakitan-Uang Palsu

Andono
Selasa, 26 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Mantan Anggota TNI ditangkap di Lampung Timur

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang mantan Anggota TNI yang diduga terlibat kepemilikan senpi rakitan dan uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang ternyata merupakan mantan anggota TNI AL. WY telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

Menurut Kapolres, terkait penangkapan WY, peristiwa berawal pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMantan Anggota TNI DitangkapSenpiUang Palsu

BERITA TERKAIT

Jasad Pria di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Kronologi Penemuan Jasad Mengapung di Way Sekampung Lampung Timur

Selasa, 30 Desember 2025
Jasad Pria di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Geger! Jasad Pria Bercelana Hitam di Sungai Way Sekampung Lampung Timur

Selasa, 30 Desember 2025
Pembobol rumah di Lampung Timur ditangkap Polisi

Pembobol 2 Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025
Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Januari 2026, Cek Selengkapnya!

BMKG: 6 Wilayah Pesisir Lampung Berpotensi Dilanda Banjir Rob pada 2-6 Januari 2026

Harga BBM Pertamina di Lampung Turun Mulai 1 Januari 2026

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Landa 10 Wilayah Lampung Hari Ini 1 Januari 2026

Menutup Tahun di Beranda Sumatra, BHC Rayakan Harapan Bersama

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak hingga 2 Januari 2026

Serunya Liburan Tahun Baru 2026 di Lembah Hijau Lampung, Beri Makan Gajah-Domba Merino

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com