Lampung77.com
Selasa, 10 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Mantan Anggota TNI Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Terkait Senpi Rakitan-Uang Palsu

Andono
Selasa, 26 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Mantan Anggota TNI ditangkap di Lampung Timur

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang mantan Anggota TNI yang diduga terlibat kepemilikan senpi rakitan dan uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Seorang mantan anggota TNI AL ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa tersangka berinisial WY (29), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang ternyata merupakan mantan anggota TNI AL. WY telah diberhentikan sejak Tahun 2017 lalu.

Menurut Kapolres, terkait penangkapan WY, peristiwa berawal pada Minggu (24/3/2024) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Saat itu, WY diduga akan melakukan transaksi narkotika, dengan menggunakan uang palsu.

“Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan,” kata Kapolres, dalam keterangannya saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 tahun 1951,” pungkasnya.

(And/P1)

Tag Lampung TimurMantan Anggota TNI DitangkapSenpiUang Palsu

BERITA TERKAIT

Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung

Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung, Korban Sempat Minta Tolong

Senin, 9 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Diskotik Jadi Resto di Lampung Timur

Diskotik di Lampung Timur Disulap Jadi Resto untuk Bukber Saat Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Arema FC: Momentum Revans The Guardians!

Hasil Persib Vs Persik: Menang 3-0, Maung Bandung Jauhi Borneo FC

Baksos DPD HWK Lampung: Bagikan 100 Paket Sembako hingga Beri Santunan

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 9 Maret 2026

Hujan dan Angn Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya

Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung, Korban Sempat Minta Tolong

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Musim Kemarau 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com