Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kenalan Lewat HP, Pria Ini Bawa Kabur Motor Janda di Lampung

Lampung77
Minggu, 9 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

Lampung77.com – Seorang pria berinisial, YA, warga Kampung Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Kamis (6/1/2022) Sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Alan Ridwan mengatakan awalnya korban bernama Sumai Narsih (44), Warga Desa Banjar Rejo, Batang Hari, Lampung Timur, yang berstatus seorang janda dikenalkan rekannya dengan pelaku YA lewat handphone (HP).

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual madu keliling tersebut ketika itu mengaku berstatus duda. Setelah saling kenal, keduanya pun berkomunikasi melalui HP.

“Kemudian pelaku dan korban janjian bertemu di Punggur lalu pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke rumah saksi di Kampung Sido Waras, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah,” kata Ipda Alan Ridwan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Sesampainya di lokasi, kata Kapolsek, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil madu karena ada pesanan.

“Setelah sepeda motor diberikan, pelaku pergi dan tidak kembali serta nomor handphone tidak dapat dihubungi pada Minggu (19/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB “ kata Alan.

Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Bumi Ratu Nuban. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku bersembunyi di Propinsi Bangka. Kemudian, didapat informasi pada Kamis (6/1/2022) pelaku pulang ke rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi kemudian bergerak ke kediaman pelaku dan melakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap berikut barang buktinya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pelaku akan diJerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun Penjara.

Baca Juga: Gadis di Lampung Disetubuhi Ayah Tiri Berkali-kali, Korban Hamil dan Keguguran

(Yar/P1)

Tag Bawa Kabur Motor JandaHukum & KriminalLampungLampung SelatanLampung Tengah

BERITA TERKAIT

Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Damkarmat Lampung Selatan

Warga Lampung Selatan Lapor Ngaku Diganggu Hantu, Damkarmat Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com