Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kejati Usut Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN di Lampung, Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Lampung77
Jumat, 21 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Uang

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Ultra Mikro pada salah satu Bank BUMN di Lampung.

Kejati menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini pun kini telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Peningkatan status penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-04/L.8/Fd/07/2023 Tanggal 07 Juli 2023,” kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp 7 M, Kejati Lampung Usut Dugaan Mark Up Biaya Dinas DPRD Tanggamus

Dia melanjutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula pada awal tahun 2022 yang dilakukan oleh seorang petugas pada Bank BUMN di Lampung tersebut.

Adapun modus kredit fiktif yang dilakukan oleh petugas bank tersebut di antaranya menggunakan uang pelunasan terhadap tujuh orang nasabah, menggunakan pinjaman terhadap 15 orang nasabah, dan menggunakan 28 identitas nasabah seolah-olah ada pengajuan KUR.

Baca Juga:
3 Modus Staf Kejari Bandar Lampung Korupsi Rp 4,1 Miliar Uang Tunjangan Pegawai

“Jadi seluruh berkas persyaratan permohonan KUR yang diajukan oleh salah satu karyawan kepada bank tersebut adalah berkas pengajuan fiktif,” kata dia.

Dalam perkara ini, kata Hutamrin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi. Adapun jumlah potensi kerugian keuangan negara terhadap dugaan korupsi ini mencapai sebesar Rp2.022.151.656.

“Kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag KejatiKorupsiKorupsi KUR

BERITA TERKAIT

Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Kejati Ungkap Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Rp 2,9 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026
Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com