Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Selasa, 30 Juni 2026
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi KONI Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka, Inisial FN dan AN

Lampung77
Jumat, 29 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Detikcom)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan 2 orang tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dalam perkara ini yaitu FN dan AN,” kata Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

Ricky mengungkapkan, pada Tahun 2020, KONI Provinsi Lampung menerima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk Mendukung PON XX Tahun 2020 di Papua sebesar Rp 60 miliar yang pembayarannya dilakukan dalam 2 tahap.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOK, Kepala Puskesmas Tegineneng Ditahan Kejari Pesawaran

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaannya, dari anggaran tersebut yang dibayarkan atau dicairkan kepada KONI Provinsi Lampung pada tahap I sebesar Rp 29,1 miliar. Karena adanya Refocusing Anggaran akibat Pandemi Covid-19, maka Tahap II tidak dapat dibayarkan.

“Dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut, ditemukan fakta telah terjadi penyimpangan pembentukan dan pemberian insentif satuan tugas dan terhadap anggaran/dana training center (jasa catering dan penginapan),” jelasnya.

Ricky menyebutkan, berdasarkan perhitungan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,57 miliar dengan rincian dalam pembentukan dan penggunaan dana insentif Tim Satgas Pelatprov ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 2,23 miliar.

“Dan dalam penggunaan anggaran training center (catering dan penginapan) ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 337.192.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Rp 9,3 Miliar Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Kasus Korupsi KONI LampungKejati LampungKONI Lampung

BERITA TERKAIT

Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Berkuda Piala Ketua KONI Lampung

Kamis, 25 Juni 2026
Atlet Tinju Lampung Dianiaya di PKOR Way Halim

Atlet Tinju Dianiaya di PKOR Way Halim, Ini Respons KONI Lampung

Rabu, 24 Juni 2026
Pelatda Atlet Tinju Jelang PON Bela Diri 2026

KONI Lampung Tinjau Pelatda Atlet Tinju Jelang PON Bela Diri 2026

Sabtu, 20 Juni 2026
KONI Lampung

Sejumlah Pengurus KONI Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

Senin, 8 Juni 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 30 Juni 2026

Hasil Jerman Vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Kalah Adu Penalti, Tim Panser Angkat Koper!

Hasil Brasil Vs Jepang di Piala Dunia 2026: Menang 2-1, Tim Samba Lolos 16 Besar

BMKG: 5 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Jadwal 32 Besar Piala Dunia Selasa 30 Juni 2026: Ada 3 Laga, Brasil Vs Jepang Malam Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 29 Juni 2026

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Hasil Lengkap Piala Dunia 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com