Lampung77.com
Sabtu, 31 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi KONI Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka, Inisial FN dan AN

Lampung77
Jumat, 29 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Korupsi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Detikcom)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan 2 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung telah menetapkan 2 orang tersangka yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dalam perkara ini yaitu FN dan AN,” kata Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

Ricky mengungkapkan, pada Tahun 2020, KONI Provinsi Lampung menerima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk Mendukung PON XX Tahun 2020 di Papua sebesar Rp 60 miliar yang pembayarannya dilakukan dalam 2 tahap.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOK, Kepala Puskesmas Tegineneng Ditahan Kejari Pesawaran

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaannya, dari anggaran tersebut yang dibayarkan atau dicairkan kepada KONI Provinsi Lampung pada tahap I sebesar Rp 29,1 miliar. Karena adanya Refocusing Anggaran akibat Pandemi Covid-19, maka Tahap II tidak dapat dibayarkan.

“Dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut, ditemukan fakta telah terjadi penyimpangan pembentukan dan pemberian insentif satuan tugas dan terhadap anggaran/dana training center (jasa catering dan penginapan),” jelasnya.

Ricky menyebutkan, berdasarkan perhitungan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,57 miliar dengan rincian dalam pembentukan dan penggunaan dana insentif Tim Satgas Pelatprov ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 2,23 miliar.

“Dan dalam penggunaan anggaran training center (catering dan penginapan) ditemukan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 337.192.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Rp 9,3 Miliar Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Kasus Korupsi KONI LampungKejati LampungKONI Lampung

BERITA TERKAIT

Lampung Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Rapat Bahas Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032

Jumat, 23 Januari 2026
KONI Lampung Tinjau Fasilitas Olahraga di PKOR Way Halim

Banyak Fasilitas Olahraga di PKOR Way Halim Kurang Layak, Ini Respons KONI Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Pengurus KONI dan Gimnastik Lampung

Pengurus KONI dan Gimnastik Lampung Rapat Bahas Pembinaan-Fasilitas Latihan Atlet

Selasa, 20 Januari 2026
Atlet Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Berprestasi di SEA Games, 4 Atlet Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

6 Komitmen Itera Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Saat KKN

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 30 Januari 2026

Imbas Ratusan Siswa di Lampung Timur Diduga Keracunan MBG, Distribusi Dihentikan Sementara

Malut United Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Misi Revans The Guardians Bakal Sulit!

Ini Menu MBG Diduga Bikin Keracunan Ratusan Siswa dan Santri di Lampung Timur

BMKG: Hujan Lebat Guyur Lampung Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya

ASDP Matangkan Strategi Mudik Lancar dan Selamat Lintas Tiga Pulau

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com