Lampung77.com
Senin, 10 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Pembayaran TBS Sawit Rp 150 Juta, Pria di Lamtim Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 30 April 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Gelapkan Uang Pembayaran TBS Sawit

Pelaku kasus dugaan penggelapan uang pembayaran TBS Sawit di Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Advertisement

Lampung77.com – Seorang pria di Lampung Timur (Lamtim) berinisial BP (22) ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 150 juta. Pelaku diduga menggelapkan uang pembayaran Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik CV Danau Kemuning tempatnya bekerja.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tersebut kini telah ditahan di Mapolsek Mataram Baru.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamudin Nur menjelaskan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan tersebut awalnya terjadi sekitar Januari 2022 lalu.

Menurut Kapolsek, pelaku dilaporkan pemilik CV Danau Kemuning, Lisnawati (45), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Pelaku dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan untuk pembayaran TBS Sawit di lapak milik CV Danau Kemuning.

Kapolsek mengungkapkan pelaku adalah karyawan CV Danau Kemuning yang bertugas mencari TBS Sawit dan menerima sawit di lapak serta melakukan pembayaran kepada penjual.

“Tersangka melaporkan telah membeli beberapa ton buah sawit dan dibuktikan dengan nota pembelian. Namun, beberapa hari kemudian, korban mengetahui bahwa nota tersebut fiktif,” kata Iptu Rihamudin Nur, dalam keterangannya, sabtu (30/4/2022).

Atas kejadian dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, lanjut Kapolsek, perusahan tempat pelaku bekerja mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mataram Baru,” kata Iptu Rihamudin Nur.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Rihamudin, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujarnya.

Selain menahan tersangka, Rihamudin menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 lembar fotocopy nota CV. Danau Kemuning, bukti transfer bank, dan 3 lembar foto nota timbangan fiktif.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rihammudin Nur.

Baca Juga:
Kronologi Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Berawal Cekcok di Tempat Karaoke

(Andono/P1)

Tag Gelapkan Uang Pembayaran TBS SawitGelapkan Uang PerusahaanLampung TimurTBS Sawit

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Klasemen dan Hasil Lengkap Pertandingan Pekan ke-12 Super League 2025/2026

Tim Tenis Beregu Baveti Metro Juara Kejurda Lampung Cup I 2025

Sudin Ucapkan Selamat Hari Pahlawan: Pengorbanan Tanpa Batas!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Usai Terjun Bebas

Cuaca Lampung 9 November 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com