Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gelapkan Uang Bisnis Sembako Rp 45 Juta, Ibu Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Bisnis Sembako Rp 45 Juta, Ibu Muda di Lampung Ditangkap Polisi

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Seorang ibu muda di Lampung ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang kerja sama bisnis sembako dengan tetangganya senilai Rp 45 juta.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, pelaku adalah MR (30), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan modus tindak pidana yang dilakukan MR yakni berpura-pura lupa ingatan setelah korban Evita Mala (28) memberikan uang kepadanya pada Senin (15/1/2024) lalu.

“Keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban,” Kata kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

“Namun, bisnis keduanya kini usai setelah MR menggelapkan uang korban senilai Rp 45 juta dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada bulan Januari 2024 lalu korban bertemu dengan pelaku pada sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di Kampung Lempuyang Bandar.

Ketika bertemu, kata Kapolsek, korban menyerahkan uang tunai kepada MR untuk memesan sembako dan akan diambil pukul 17.15 WIB.

Saat itu, korban tidak curiga, karena transaksi sebelumnya berjalan lancar dan sesuai permintaan.

“Tapi sebagai antisipasi, korban merekam video serah terima uang dan menulis catatan pengeluaran belanja di buku,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari uang Rp 45 juta yang diberikan, korban hanya mendapatkan 29 karung beras. Korban yang mencoba menanyakan sisanya malah mendapatkan cacian dari pelaku.

“MR memaki dan berkata tidak mau memberikan sembako dia pun mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari korban,” ujar Kapolsek.

“Korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Way Pengubuan dengan menyerahkan barang bukti rekaman video, catatan, dan cctv,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, MR disangkakan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Piala AFF 2022

    Jadwal Siaran Langsung Piala AFF 2022 Hari Ini, Indonesia Vs Kamboja

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Jadwal siaran langsung pertandingan Piala AFF 2022, Indonesia vs Kamboja, hari ini, Jumat (23/12/2022). Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kontra Kamboja ini akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Pertandingan ini akan disiarkan langsung RCTI dan iNews. Kickoff dimulai pukul 16.30 WIB. Bagi Indonesia, ini merupakan laga perdana di […]

  • Pencuri motor diamuk massa

    Sempat Diamuk Massa, Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi dan Warga

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Sempat diamuk massa, dua pencuri motor di Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung, diamankan polisi dan warga. Kedua pelaku berinisial JA (34) dan TI (20), warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keduanya sempat diamuk massa hingga babak belur. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP […]

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Anggota DPD RI Abdul Hakim Minta Pemerintah dan DPR Segera Bahas RUU BUMDes

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Dalam rangka memberikan penguatan ekonomi di Desa, maka RUU BumDes ini perlu segera dibahas dan dicermati secara serius,” kata Abdul Hakim dalam Raker bersama DPR […]

  • Hujan

    Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Lampung Hari Ini

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Hujan diprediksi mengguyur sejumlah wilayah Lampung hari ini, Jumat 15 september 2023. Wilayah mana saja? Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan ada empat wilayah di Lampung yang berpotensi hujan pada hari ini. Adapun empat wilayah itu yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Mesuji. BMKG memprediksi hujan akan terjadi pada pagi, siang, […]

  • Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni

    BMKG: Berikut Prakiraan Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 20-21 Januari 2025

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Merak Serang menginformasikan prakiraan cuaca penyeberangan Merak Bakauheni pada hari ini, Senin (20/1/2025) dan besok Selasa (21/1/2025). BMKG memprediksi kondisi cuaca di penyeberangan Merak-Bakauheni pada umumnya berawan tebal. Sedangkan tinggi gelombang berpotensi hingga 1,25 meter. Berikut selengkapnya prakiraan cuaca jalur penyeberangan Merak […]

  • Polda Lampung tangkap 2 orang yang bantu tahanan kasus narkoba kabur

    Bantu Tahanan Kasus Narkoba Kabur, 2 Orang Ditangkap Polda Lampung

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Polisi menangkap dua orang yang diduga membantu tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polda Lampung. Kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Aceh yakni berinisial MY (52) dan SP (28). SP merupakan istri Asnawi, tersangka kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polda Lampung beberapa waktu lalu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris […]

expand_less