Lampung77.com
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Bisnis Sembako Rp 45 Juta, Ibu Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Kamis, 18 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang ibu muda di Lampung ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang kerja sama bisnis sembako dengan tetangganya senilai Rp 45 juta.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, pelaku adalah MR (30), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan modus tindak pidana yang dilakukan MR yakni berpura-pura lupa ingatan setelah korban Evita Mala (28) memberikan uang kepadanya pada Senin (15/1/2024) lalu.

“Keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban,” Kata kapolsek, dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

“Namun, bisnis keduanya kini usai setelah MR menggelapkan uang korban senilai Rp 45 juta dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada bulan Januari 2024 lalu korban bertemu dengan pelaku pada sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di Kampung Lempuyang Bandar.

Ketika bertemu, kata Kapolsek, korban menyerahkan uang tunai kepada MR untuk memesan sembako dan akan diambil pukul 17.15 WIB.

Saat itu, korban tidak curiga, karena transaksi sebelumnya berjalan lancar dan sesuai permintaan.

“Tapi sebagai antisipasi, korban merekam video serah terima uang dan menulis catatan pengeluaran belanja di buku,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari uang Rp 45 juta yang diberikan, korban hanya mendapatkan 29 karung beras. Korban yang mencoba menanyakan sisanya malah mendapatkan cacian dari pelaku.

“MR memaki dan berkata tidak mau memberikan sembako dia pun mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari korban,” ujar Kapolsek.

“Korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Way Pengubuan dengan menyerahkan barang bukti rekaman video, catatan, dan cctv,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, MR disangkakan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahPenggelapanPenipuan

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Ungkap Kasus Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026
Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Polisi

Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi Gegara Kasus Gabah

Selasa, 18 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Okky Rachmadi: Aturan Kripto Dibuat, Risiko Rugi Tidak Ditanggung Negara

Wakil Ketua KONI Lampung Margono Tarmudji Buka Sirkuit Pencak Silat Zona 1

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 29 Mei 2026

Cuaca Lampung Hari Ini Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celsius

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Hari Ini Kamis 28 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com