Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Jika tidak menuruti keinginannya, pelaku mengancam akan memukul korban.
“Kemudian korban dibawa ke kamar dan diperkosa oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.
Tidak hanya sampai disitu, berselang satu minggu kemudian, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya.
Saat itu, Korban dipanggil pelaku saat lewat depan rumahnya. Kemudian korban disetubuhi oleh pelaku ketika istrinya tidak berada dirumah.
Ulah bejat pelaku akhirnya terbongkar. Berawal dari kecurigaan orang tua korban lantaran putrinya sering mengeluh sakit perut. Saat itu, orang tua korban bertanya kepada putrinya.
“Akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” ujar Kapolsek.
“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataran guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Dalam 3 Hari, Polisi Ringkus 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah
(Yar/P1)