LAMPUNG77.COM – Tim gabungan Polres Tanggamus menggelar razia di Jalan Raya Kota Agung, Sabtu (4/3/2023). Razia dilakukan sebagai respons pihak kepolisian atas aspirasi masyarakat salah satunya dalam upaya pencegahan pencurian sepeda motor (curanmor).
Razia tersebut dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol M. Ali Muhaidori dan Kabag Ops AKP Sarwani, bersama Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi.
Baca Juga: Aksi Polisi Kejar Pencuri Motor di Tanggamus, 30 Menit Dua Pelaku Ditangkap
Dalam raiza tersebut, Tim Gabungan Polres Tanggamus memeriksa sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Meski demikian, pihak kepolisian tidak menerapkan tilang dalam razia tersebut.
Kegiatan yang digelar Tim Gabungan Polres Tanggamus tersebut mendapat apresiasi dari warga Tanggamus yang melintas di lokasi kegiatan razia tersebut.
“Sering-sering razia seperti ini, sehingga dengan razia mudah-mudahan dapat mengurangi curanmor yang saat ini marak,” kata Tamrin.
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Sarwani mengatakan pihaknya melaksanakan penertiban lalu lintas kegiatan masyarakat untuk cipta kondisi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.
“Tujuannya membuat rasa aman masyarakat dan juga antisipasi kejadian C3 (curat, curas, dan curanmor). Sehingga, melalui kegiatan ini kasus C3 bisa menurun,” ujarnya.
Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor
Dalam razia tersebut, kata Sarwani, pihaknya melakukan tindakan melalui teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas.
“Untuk penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum ditemukan,” pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, Tim Gabungan yang melaksanakan razia tersebut meliputi Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Satresnarkoba dibawah pengawasan anggota Sipropam Polres Tanggamus.
Baca Juga: Warga Ngadu Marak Curanmor di Tanggamus, Polisi Diminta Razia Kendaraan Bodong
(Yar/P1)