Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Aksi Polisi Kejar Pencuri Motor di Tanggamus, 30 Menit Dua Pelaku Ditangkap

Lampung77
Jumat, 3 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Garis Polisi

Gambar ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Polisi berhasil meringkus dua pencuri motor di wilayah Tanggamus setelah melakukan pengejaran dalam tempo sekitar 30 menit.

Kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur.

Keberhasilan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut juga tidak terlepas dari aksi heroik seorang pelajar di Tanggamus yang sempat mengejar para pelaku. Pelajar itu pula yang kemudian dengan cepat memberi informasi kepada petugas kepolisian yang siaga di perbatasan.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan kedua pelaku ditangkap setelah terlibat kejar-kejaran dengan petugas tim gabungan pada Rabu, 1 Maret 2023, lalu.

“Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh tim siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus dan ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Kronologi

Kapolsek mengungkapkan penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE-5427-ZF yang terparkir di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah, Tanggamus.

Kronologi peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja di rumah makan, mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor korban.

Usai mendapat informasi kejadian tersebut, kata Kapolsek, petugas siaga di perbatasan gisting kemudian langsung melakukan identifikasi dan pengejaran terhadap para pelaku.

Petugas siaga juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan di jalur-jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung.

“Atas kerja sama tim, kedua tersangka berhasil ditangkap berikut kendaraan korban, kendaraan tersangka, dan kunci T yang dipergunakan para tersangka. Serta, 3 kunci kontak yang digunakan untuk kamuflase,” jelasnya.

Baca Juga: Kualat! Rampas Motor Emak-emak di Tanggamus, Pelaku Begal Jatuh dan Ditangkap Polisi

Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan kedua pelaku, eksekutor dalam pencurian sepeda motor tersebut adalah SW alias Sultan. Kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari sasaran dari arah Wonosobo.

“Saat di TKP, tersangka melihat motor korban. Pelaku lalu berpura-pura buang air kecil di WC yang berada di luar warung makan tersebut. Kemudian, menggasak motor korban,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada seorang pelajar yang telah memberikan informasi dan membantu pengejaran. Pihak kepolisian berencana akan memberikan penghargaan kepada pelajar tersebut.

“Untuk seorang pelajar yang juga telah membantu, kami ucapkan terima kasih dan harap melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas. Sebab kami akan memberikan penghargaan atas kepeduliannya sehingga kami berhasil menangkap 2 pelaku tersebut,” kata Kapolsek.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada polisi, pelaku SW alias Sultan, mengaku telah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gisting dan 1 wilayah Gading Rejo, Pringsewu.

“Di wilayah Gisting 4 kali dan 1 kali di Pringsewu, menggunakan kunci letter T milik saya,” kata SW.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Jumat, 15 Mei 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun

Kronologi Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com