Lampung77.com – Polisi mengamankan sebanyak 15 orang calo penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Selasa (3/5/2022) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, para calo itu diamankan pihaknya ketika melakukan patroli di dalam areal Pelabuhan Bakauheni.
“Pada saat kita melaksanakan kegiatan patroli mereka kedapatan sedang beroperasi di dalam areal pelabuhan. 15 orang dengan tempat yang berbeda di Pelabuhan Bakauheni ini,” kata Ridho, dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022).
Dia mengungkapkan, belasan orang yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke KSKP Bakauheni untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Jadi kita amankan kemudian kita introgasi, kita periksa di KSKP Bakauheni. Kita minta mereka membuat pernyataan supaya tidak melakukan kegiatan itu lagi,” ungkap Ridho Rafika.
Ridho menjelaskan, kegiatan yang dilakukan para calo itu sangat merugikan para penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, kegiatan para calo itu juga dapat menimbulkan antrean.
“Perbuatan yang mereka lakukan ini menghambat perjalanan daripada pengguna jasa. Menghambat waktu sehingga antrean itu lebih lama,” jelasnya.
Baca Juga: Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022 di Bakauheni, Buka-Tutup JTTS hingga Jalur Khusus Motor
Ridho Rafika menegaskan pihaknya bakal terus menindak tegas para calo yang berada di dalam areal pelabuhan Bakauheni.
“Bakal terus kita lakukan penindakan kepada mereka-mereka yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Mau Mudik Lewat Bakauheni-Merak? Baca Info Ini Dulu Biar Tidak Keliru
Baca Juga: ASDP Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Beli Tiket Mandiri via Ferizy
(Yar/P1)