Lampung77.com – Bagi Anda yang hendak mudik Lebaran 2022 lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak, baca info ini dulu yuk biar tidak keliru.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah syarat dan aturan yang berlaku di penyeberangan Bakauheni-Merak pada mudik Lebaran 2022 ini. Salah satunya, bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sudah tidak perlu lagi menunjukkan Tes PCR/Antigen.
Selain soal syarat penyeberangan, untuk diketahui bahwa saat ini seluruh layanan di Pelabuhan Bakauheni-Merak, termasuk reservasi atau pemesanan tiket, sudah melalui online. Nah, Anda tentunya perlu mengetahui bagaimana tata cara beli tiket online agar tidak keliru saat hendak melakukan perjalanan mudik lewat Bakauheni-Merak.
Berikut ini Lampung77.com rangkum sejumlah info penting yang perlu Anda ketahui sebelum mudik lewat Bakauheni-Merak seperti cara beli tiket, syarat penyeberangan, hingga harga tiket kapal eksekutif maupun reguler.
Syarat Penyeberangan
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, menyebutkan syarat penyeberangan di Bakauheni-Merak masih sama dengan aturan sebelumnya yang berlaku sejak 2 April 2022 lalu.
“Saat ini (Syarat penyeberangan) masih sama dengan sebelumnya,” kata Suharto, ketika dihubungi, baru-baru ini.
“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” lanjutnya.
Baca Juga: Berlaku Mulai 2 April 2022, Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak
Berikut ini data syarat atau aturan penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku sejak 2 April 2022 bersumber dari ASDP:
Cara Beli Tiket Online Kapal Bakauheni-Merak
Berdasarkan informasi dari ASDP, bagi Anda para pengguna jasa atau calon penumpang kapal feri di Pelabuhan Bakauheni-Merak, dapat memesan tiket online secara mandiri di www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang dapat di download di Google Play Store/Apps Store.
Selain itu, Anda juga bisa membeli tiket kapal feri melalui agen resmi Ferizy seperti Agen BRILink, Alfamart, Indomaret, dan Finpay.
Pemesanan tiket dapat dilakukan mulai 60 hari sebelum perjalanan. Calon penumpang bisa mulai check-in 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan (tiket akan hangus apabila melewati jadwal masuk pelabuhan yang Anda pilih).
Berikut ini langkah-langkah tata cara beli tiket kapal feri di Pelabuhan Bakauheni-Merak selengkapnya:
1. Buka www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy. Lakukan log in atau daftarkan e-mail Anda.
2. Pilih jadwal masuk pelabuhan (check-in). Pastikan golongan kendaraan dipilih dengan benar.
3. Isi data seluruh penumpang sesuai dengan kartu identitas dan apabile menggunakan kendaraan isi nomor polisi kendaraan dengan benar.
4. Konfirmasi data pemesanan Anda.
5. Lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, internal banking, dompet digital, atau gerai ritel (Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian).
6. Unduh e-tiket Anda melalui e-email atau web reservation atau aplikasi Ferizy.
Harga Tiket Kapal Bakauheni-Merak
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan via Pelabuhan Bakauheni-Merak, Anda bisa memilih apakah akan menggunakan kapal reguler atau kapal eksekutif.
Nah, berikut ini daftar tarif atau harga tiket kapal feri reguler dan kapal eksekutif di Bakauheni-Merak:
Tarif/Harga Tiket Kapal Eksekutif
Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 65.000
– Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 67.000
– Golongan II: Rp 95.000
– Golongan III: Rp 150.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 588.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 416.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 1.040.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 756.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.734.000
– Golongan VI Barang: Rp 1.153.000
– Golongan VII: Rp 1.642.000
– Golongan VIII: Rp 2.203.000
– Golongan IX: Rp 3.415.000
Baca Juga: ASDP Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Beli Tiket Mandiri via Ferizy
Tarif/Harga Tiket Kapal Reguler
Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 19.500
– Bayi: Rp 2.535
Kendaraan
– Golongan I: Rp 23.500
– Golongan II: Rp 54.500
– Golongan III: Rp 116.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 419.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 388.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 839.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 724.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.388.500
– Golongan VI Barang: Rp 1.113.000
– Golongan VII: Rp 1.615.000
– Golongan VIII: Rp 2.161.000
– Golongan IX: Rp 3.361.000
Baca Juga: Daftar Tarif hingga Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung
Baca Juga: 4 Fakta Wisata Lembah Hijau Lampung, Cocok Buat Libur Lebaran Bareng Keluarga
(Yar/P1)