Lampung77.com – Bejat! Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pesisir Barat, Lampung, berinisial BH (39), diduga mencabuli 13 murid SD yang masih berusia 8-11 tahun.
Akibat ulah bejatnya, pelaku yang merupakan guru PNS di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Lemong, Krui, Pesisir Barat, tersebut ditangkap polisi.
Pelaku diamankan polisi setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya itu ke Polsek Pesisir Utara pada, Jumat (7/1/2022).
Kasatreskrim Polsek Pesisir Utara Ipda Meidi mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu, (8/1/2022). Pelaku saat ini telah ditahan di mapolsek setempat.
Ipda Meidi menungkapkan bahwa dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan kepada 13 anak muridnya. Peristiwa tak senonoh itu dilakukan pelaku saat sedang belajar mengaji di rumahnya. Para korban merupakan murid SD yang rata rata berusia 8-11 tahun.
Meidi menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap, modus pelaku mencabuli para korbannya yakni dengan iming-iming berjanji akan memberikan nilai bagus kepada muridnya.
“Selain itu, pelaku juga mengiming imingi para korban akan dijadikan paskibraka. Aksi pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2020 hingga Desember 2021,” ujar Meidi, dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Meidi mengatakan, kondisi para korban saat ini mengalami trauma dan sedang menjalani rehabilitasi di rumah masing-masing.
Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah
Dalam perkara ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dan celana dalam korban, serta hasil visum.
Sedangkan pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Pesisir Utara sejak Sabtu (8/1/2022) sebelum nantinya akan diserahkan Ke Mapolres Lampung Barat untuk proses lebih lanjut.
“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,“ pungkas Ipda Meidi.
Baca Juga: Kisah Pilu Wanita di Lampung Diperkosa Pria di Hotel Gegara Video Call
(Yar/P1)