LAMPUNG77.com – Seorang kakek berinisial DO (60) tega mencabuli seorang anak perempuan yang masih berumur 5 tahun di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Akibat ulah bejatnya, pelaku kini telah ditangkap polisi. Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Presisi Polsek Jabung dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan pelaku DO melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Selasa (4/10/2022) lalu.
Baca Juga: Modus Pengasuh Ponpes di Lampung Timur Cabuli Santri hingga Belasan Kali
Menurut Kapolres, sebelum melakukan perbuatan tak senonohnya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengajak korban jalan-jalan dengan motor. Kemudian, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (19/10/2022).
“Di tempat (rumah kosong) tersebut, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban. (Pelaku) kemudian mengeluarkan ancaman akan membunuh korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” lanjut Kapolres.
Menurut Kapolres, setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, akibat adanya ancaman dan perbuatan tak senonoh pelaku, korban kini mengalami trauma.
Baca Juga: Bejat! Paman di Lampung 4 Kali Cabuli Keponakan, Satu TKP di Kamar Mandi Masjid
(And/Yar/P1)