Lampung77.com
Jumat, 5 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Aksi Bejat Pemuda di Lampung Selatan Perkosa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021

Lampung77
Rabu, 28 Desember 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kekerasan terhadap perempuan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via BBC)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang pemuda di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandung yang masih berusia 7 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2021.

Pelaku berinisial ST (19), warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pelaku telah diamankan aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Katibung, pada Senin (26/12/2022).

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban dan aparat desa setempat.

“Sehingga, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Kecamatan Katibung, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku,” kata Aos Kusni, dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Dalam keterangan kepada polisi di Polsek Kecamatan Katibung, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban yang juga ibu kandungnya sendiri sebanyak dua kali.

Pelaku tega menyetubuhi ibu kandungnya pada 2021. Perbuatan bejat itu kembali terulang untuk kedua kalinya pada pertengahan 2022 lalu.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya sendiri agar mau melayani pelaku,” kata Aos.

“Kalau dia (ibunya) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun,” lanjutnya.

Selain ibu kandungnya yang menjadi korban, pelaku ST ternyata juga mengaku mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun. Pencabulan terhadap adiknya itu juga dilakukan sebanyak dua kali sejak tahun 2022.

Berbekal adanya laporan korban dan laporan dari warga setempat, jajaran Polsek Kecamatan Katibung kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran Lampung

Penangkapan pelaku dilakukan untuk mencari keterangan serta melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan kasus tersebut.

“Kita masih melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan korban terkait kasus kekerasan seksual terhadap korban ini,” kata Aos Kusni.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.

Baca Juga:
Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Tengah, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun

(Yar/P1)

Tag Lampung SelatanPemuda Perkosa Ibu dan AdikPerkosaSetubuhi

BERITA TERKAIT

Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Damkarmat Lampung Selatan

Warga Lampung Selatan Lapor Ngaku Diganggu Hantu, Damkarmat Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025
Asusila

6 Kali Setubuhi Pacar di Kebun Sawit, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Persib Bandung Vs Borneo FC: Jadwal Siaran Langsung dan Perkiraan Susunan Pemain

Purnama Wulan Sari Resmi Dilantik Jadi Ketua Gimnastik Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 4 Desember 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 4-7 Desember 2025

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com