Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

7 Kali Setubuhi Pacar yang Masih SMP, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Selasa, 16 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pringsewu

Polisi mengamankan seorang pria di Pringsewu atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.com – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.

Pelaku yakni berinisial MJ (26), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sedangkan korban berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku diamankan polisi pada Minggu, 14 Agustus 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.

“Pada Minggu siang, Unit IV (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan berinisial MJ. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

Menurut Feabo, aksi tak senonoh pelaku terhadap korban dilakukan di dalam sebuah rumah kosong yang berada disamping rumah pelaku.

“Peristiwa persetubuhan itu terjadi sebanyak 7 kali dan berlangsung sejak bulan Mei hingga 14 Agustus 2022 kemarin,” jelas Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun di Pesawaran Lampung

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Feabo, pelaku dan barang bukti pakaian milik korban telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan tersangka dikenai Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Feabo.

Baca Juga:
Pamit ke Istri Hendak Kerja, Pria di Pringsewu Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jambu

(Yar/P1)

Tag PencabulanPringsewuSetubuhiSetubuhi Pacar

BERITA TERKAIT

Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com