Lampung77.com – Empat orang komplotan pencuri sarang burung walet yang kerap beraksi di wilayah Lampung Timur ditembak polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, mengatakan keempat tersangka yakni berinisial ET (43), TW (33), dan SR (33) warga Pandeglang Jawa Barat, serta TS (31), warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolsek menjelaskan, para tersangka diketahui mengambil sarang burung walet dengan berat sekitar 2 kilogram senilai sekitar Rp 24 juta di wilayah Labuhan Maringgai.
“Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan, Polsek Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, Melinting, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, segera berupaya melakukan proses penangkapan,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Menurut Kapolsek, saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri.
“Sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas di bagian kakinya,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
Kepada petugas, lanjut Kapolsek, para tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Kecamatan Labuhan Maringgai, Purbolinggo, bahkan ada juga di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sarang burung walet seberat 2 Kg, 1 unit Mobil Toyota Avanza, 5 unit ponsel, 2 set alat untuk mencuri sarang burung walet, serta senjata tajam jenis celurit dan golok,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: 6 Fakta Kecelakaan Maut Fortuner dan Vario di Lampung Timur
(Andono/P1)