Lampung77.com
Kamis, 30 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

29 Orang Diringkus Polisi di Lampung Timur Terkait Kasus Narkoba

Andono
Kamis, 4 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Kasus Narkoba Lampung Timur

Polisi meringkus 29 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024 di Lampung Timur. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur)

LAMPUNG77.com – Sebanyak 29 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di Lampung Timur dalam Operasi Antik Krakatau 2024.

Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan Operasi Antik Krakatau 2024 digelar selama 14 hari.

“Operasi Antik Operasi Antik Krakatau 2024 kita gelar di wilayah hukum Polres Lampung Timur selama 14 hari mulai tanggal 10-23 Juni 2024,” kata Kompol Rafli, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2024, pihaknya meringkus sebanyak 29 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 29 orang itu terdiri dari 28 laki-laki dan 1 perempuan.

Selain mengamankan 29 orang tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti Di antaranya, 20,83 gram Sabu-Sabu, 17,85 gram Ganja, 1/3 ekstasi, dan 29,07 gram tembakau sintetis.

“Operasi Antik Krakatau 2024 ini digelar dengan tujuan utama untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Serta, guna mendukung dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Ia mengatakan terhadap para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 atau pasal 127 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba, 147 Kg Sabu Diamankan

(And/P1)

Tag Lampung TimurNarkobaOperasi Antik Krakatau 2024Sabu

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Kamis 30 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita di Pekan ke-11 Super League 2025/2026

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30-31 Oktober 2025

Pemanfaatan Kekuatan Baja: Bagaimana LRPC Mendukung Perkembangan Infrastruktur Indonesia

Perkuat Kolaborasi, PWI Lampung Kunjungi Bank Mandiri

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com