LAMPUNG77.com – Berikut 5 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari harga emas 24 karat di Bandar Lampung berada di rekor tertinggi, hingga Mahakamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pilkada.
Berita terpopuler lainnya yaitu informasi cuaca BMKG di wilayah Lampung. Lalu, informasi harga tket dan fasilitas Taman Wisata Lembah Hijau Lampung. Serta, gempa M 4,3 guncang Tanggamus Lampung.
Berikut rangkuman 5 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini:
1. Harga Emas di Bandar Lampung Rekor Tertinggi
Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan Selasa (20/8/2024) lalu, berada di rekor tertinggi tahun 2024.
Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada saat itu berada di angka Rp 1.270.000/gram.
Sementara itu, harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Antam) juga naik pada perdagangan Selasa (20/8/2024) lalu.
Baca Berita Terkait selengkapnya: DISINI
2. Cuaca Lampung
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung.
BMKG memprakirakan pada umumnya cuaca di wilayah Lampung, pada Jumat, (23/8/2024) lalu, cerah berawan dan berawan.
Namun, ada juga wilayah yang berpotensi diguyur hujan dan bahkan berpeluang disertai petir dan angin kencang.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: DISINI
3. Lembah Hijau Lampung
Artikel tentang informasi Taman Wisata Lembah Hijau Lampung ini sudah tayang pada pekan pertama Juli 2024 lalu. Namun, dalam sepekan ini informasi seputar tempat wisata ini kembali banyak dibaca dan menjadi salah satu berita terpopuler.
Seperti diberitakan, Lembah Hijau Lampung merupakan objek wisata yang memadukan rekreasi edukasi dengan nuansa alam yang hijau nan asri. Tempat wisata yang berorientasi pada lingkungan ini juga menyuguhkan berbagai fasilitas dan aktivitas seru yang menarik bagi pengunjung, mulai dari taman satwa, wahana air, wahana permainan anak, hingga kuliner.
Simak ulasan lengkap mengenai Lembah Hijau Lampung, mulai dari harga tiket, fasilitas, rute, hingga peta wisatanya.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: DISINI
4. MK Ubah Syarat Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tanpa punya kursi DPRD.
Keputusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang (UU) Pilkada.
Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) lalu. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: DISINI
5. Gempa M 4,3 Guncang Tanggamus
Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 4,3 mengguncang Tanggamus, Lampung, pada Rabu (21/8/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Lampung77.com dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Lampung Utara, gempa M 4,3 itu terjadi pada pukul 14.07 WIB.
BMKG menyebutkan bahwa lokasi gempa tersebut berada pada 6.50 Lintang Selatan (LS) dan 104.47 Bujur Timur atau 115 kilometer BaratDaya Tanggamus, Lampung.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: DISINI
Lihat Juga Terpopuler Pekan Sebelumnya: Terpopuler: Penyebab Petugas PLN Tewas Kesetrum hingga Mobil Terbakar Usai Ngecor BBM
(Tim/Yar/P1)