LAMPUNG77.com – Tega banget, seorang oknum pamong desa diduga menilap uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) milik belasan warga lanjut usia (lansia) di Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Oknum pamong desa tersebut berinisial PA, seorang wanita yang menjabat sebagai Kaur Kesra di desa setempat. Ia diduga menggelapkan uang bantuan PKH 12 warga desa yang rata-rata adalah lanjut usia (lansia) sejak tahun 2020.
“Saat disidang oleh Pak Kades dan BPD, dia (oknum pamong desa) mengakui semua perbuatannya. Oleh Pak Kades diminta untuk mundur dari jabatannya dan mengembalikan uang yang telah diambilnya,” ujar warga Desa Labuhan Ratu Baru yang enggan namanya disebutkan, seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (6/7/2022).
Warga tersebut menceritakan bahwa modus oknum pamong desa tersebut menipu para korban yakni dengan cara meminta ATM berikut nomor PIN para warga.
“Setiap sebulan sekali korban dimintai-ATM nya. Katanya untuk dicek apakah uangnya sudah masuk atau belum. Lalu dikembalikan lagi dan berkata bahwa uangnya belum masuk rekening,” ujar warga yang merupakan kerabat salah satu korban.
Namun, pada saat salah satu keluarga korban mengecek di bank, ternyata setiap 3 bulan ada uang masuk sebesar Rp 600 ribu dalam buku rekening penerima bantuan tersebut. Tapi, penerima bantuan atau pemilik rekening tidak pernah menerima uang itu.
“Dalam laporan itu setiap 3 bulan ada uang masuk sejumlah Rp 600 ribu, tapi telah keluar lagi. Setidaknya ada 12 korban yang seperti itu sejak tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Kades Minta Maaf, Ini Hasil Audiensi Soal Polemik Pembukaan Jalan Baru di Lampung Timur
Kepala Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Atmari, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Dia sudah mengundurkan diri dari jabatannya dan berjanji akan mengembalikan semua uang yang diambilnya,” ujar Atmari.
Baca ke halaman selanjutnya >>>