LAMPUNG77.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi POKMAS Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Bandar Lampung mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (18/1/2023).
Mereka mengadukan persoalan ribuan sertifikat tanah program PTSL sejak tahun 2017 hingga kini tak kunjung terbit. Kedatangan puluhan warga tersebut diterima langsung Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.
Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto mengatakan warga yang mengajukan PTSL tersebut berasal dari 33 kelurahan di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, ada sekitar 1.400 sertifikat lewat program PTSL yang hingga saat ini belum terbit.
“Sejak tahun 2017 hingga 2023 ini, terdapat 1.400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum terbit. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar,” kata Edi Yanto, di Kantor PWI Lampung.
Edi mengaku bersama warga telah menempuh berbagai cara dan mendatangi Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Termasuk, telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun, sampai saat ini hasilnya masih tetap nihil.
“Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, maka kami memutuskan untuk meminta dukungan moril, pemberitaan dari PWI Lampung. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai,” harapnya.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menyambut baik kedatangan puluhan warga tersebut. Ia mempersilahkan siapa pun datang ke Kantor PWI Lampung, terlebih dalam urusan kepentingan publik.
Wira berjanji akan mengawal persoalan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Wartawan.
“Apalagi, wartawan bekerja untuk publik dan dikawal publik. Kami akan suarakan apa yang diharapkan warga, tentunya dengan berita karena itu diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Wira.
Baca Juga: Apresiasi Polda Lampung Ungkap Mafia Tanah, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!
BPN Lampung Siap Fasilitasi
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung, Dadat Dariatna mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara Pokmas PTSL dengan BPN Kota Bandar Lampung.
Ia meminta agar perwakilan Pokmas PTSL Bandar Lampung dapat duduk bersama dengan BPN Bandar Lampung terkait persoalan tersebut.
“Silahkan besok ke kantor, ajak perwakilan Pokmas untuk mendengar titik permasalahannya. Nanti saya akan undang kepala BPN Bandar Lampung juga,” kata Dadat, dalam keterangannya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua tanah milik rakyat, utamanya rakyat kecil harus bersertifikat. Murah, efektif dan efisien demi menikmati rasa keadilan masyarakat untun memiliki alas hak atas tanah.
“Kalau ada oknum BPN bermain, saya minta dievaluasi, bila perlu dipindahkan. Ini (PTSL) kan jelas dan tegas perintah Presiden,” tegasnya.
Yuhadi mengungkapkan dirinya masih sering mendengar adanya dugaan oknum BPN bermain dalam mengeluarkan Sertifikat Haki Milik (SHM). Menurutnya ada banyak overlapping tanah milik rakyat.
“Bila ini terjadi, reformasi agraria yang didengungkan oleh Menteri ATR hanya isapan jempol semata. Maka kami sebagai wakil rakyat meminta untuk segera dievaluasi. Rakyat sudah menjerit, komunitas sudah berjuang, wakil rakyat sudah bersuara, jika masih saja tak ditanggapi maka kami akan laporkan secara berjenjang kepada Komisi II DPR RI,” ujar Yuhadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!
(Yar/P1)