LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.com – Protes soal pembukaan jalan baru, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, melapor ke Polda Lampung.
Langkah hukum tersebut dilakukan lantaran warga menilai pihak Pemerintahan Desa Sadar Sriwijaya, sudah tidak mempunyai itikad baik untuk berupaya menyelesaikan permasalahan pembukaan jalan baru tersebut.
Adapun pelapor yakni atas nama Joko Haryono (39), warga Desa Sadar Sriwijaya. Ia melaporkan kepala desa setempat ke Polda Lampung terkait dugaan pengrusakan lahan dan penyalahgunaan wewenang, pada Senin (6/6/2022) lalu.
Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Pembukaan Jalan Baru Diprotes hingga Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang
Saat dikonfirmasi, Joko membenarkan perihal laporannya ke Polda Lampung tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mewakili 50 warga yang merasa dirugikan atas pembukaan jalan baru yang dilakukan pemerintahan desa setempat.
Menurutnya, pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya tersebut tanpa melalui pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu. Sehingga, mengakibatkan kerusakan pada tanam tumbuh yang ada di kebun warga.
“Mereka (pihak pemerintahan Desa Sadar Sriwijaya) sudah tak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Kita serahkan kepada pihak berwajib saja masalah ini,” kata Joko Haryono, saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Terpisah, Kepala Desa Sadar Sriwijaya, Santoso, saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pelaksanaan pembuatan jalan baru tersebut sudah melalui prosedur.
“Kalau warga tidak menghendaki, ya gak apa-apa. Kita buka jalan tempat lain saja. Tapi, kalau suruh ganti rugi, mau pakai duitnya siapa,” kata Santoso, Rabu (8/6/2022).
Santoso menjelaskan, bahwa sebelumnya ia bersama pamong desa juga sudah dipanggil ke Komisi 1 DPRD Lampung Timur. Dirinya menyerahkan kelanjutan hal tersebut kepada pemerintah setempat terkait solusi seperti apa yang ditawarkan.
“Aneh. Itu lho jalan dibuka untuk kepentingan warga sendiri. Paling ada orang ketiga yang sengaja memperkeruh masalah ini. Atau mungkin gak suka dengan kepemimpinan saya selaku kepala desa,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Polemik Pembukaan Jalan Baru, Bupati Lampung Timur: Warga Jangan Dirugikan!
Diberitakan sebelumnya, pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, diprotes. Warga setempat menuntut ganti rugi atas lahan dan tanam tumbuh yang telah rusak dampak dari pembangunan jalan tersebut.
Warga setempat protes lantaran mereka mengaku tidak diajak musyawarah terlebih dahulu terkait pembukaan jalan baru di Desa Sadar Sriwijaya tersebut.
Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru di Lampung Timur Diprotes, Warga Tuntut Ganti Rugi
(Andono/Yar/P1)