Lampung77.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung, Minggu (23/1/2022). Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan melibatkan mobil pikap L300 Mitsubishi bernomor polisi BE-9591-ND dengan sepeda motor Honda Beat BE-3533-ZJ.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi kemarin pada sekitar pukul 07.00 WIB tersebut.
Menurut Jonnifer, kecelakaan itu bermula saat mobil pikap Mitsubishi L300 BE-9591-ND yang bermuatan pasir berjalan dari arah Wonosobo menuju Kota Agung Agung.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendahului kendaraan pikap lain yang berjalan di depannya dan juga bermuatan pasir.
Pada saat bersamaan, kata Jonnifer, datang dari arah berlawanan 3 unit sepeda motor yang berjalan beriringan. Sepeda motor yang pertama dapat menghindarinya dan terjatuh.
Lalu, kendaraan sepeda motor yang kedua dapat menghindari mobil tersebut, tetapi tidak terjatuh. Sedangkan sepeda motor yang ketiga tidak dapat menghindar dan tertabrak mobil pikap tersebut pada bagian depan.
“Setelah terjadinya laka lantas, pengemudi pikap L300 melarikan diri meninggalkan kendaraanya di TKP. Korban 3 orang meninggal dunia,” kata Jonnifer mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Jonnifer mengungkapkan, identitas pengemudi mobil pikap L300 BE-9591-ND tersebut yakni bernama Sugiono, warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kota Agung Pusat, Tanggamus.
Sedangkan identitas pengendara sepeda motor Honda Beat BE-3533-ZJ bernama Edi Sutiawan (41), warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang.
Kemudian, dua korban meninggal dunia lainnya yaitu penumpang sepeda motor Honda Beat BE-3533-ZJ yaitu bernama Helda (37) dan Naviya Keysa (6), warga Pekon Way Panas. Keduanya juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang.
“Untuk barang bukti dan sopir pikap L300 telah diamankan di Sat Lantas Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, sopir mobil pikap, Sugiono mengkui kelalaiannya menyalip kendaraan di depannya. “Ya enggak menduga kejadian ini. Saat kejadian benar menyalip,” kata dia di Mapolres Tanggamus.
Baca Juga: 5 Berita Populer: Perampokan Sadis di Lampung Timur hingga Kecelakaan Maut
Polisi Melakukan Olah TKP
Sementara itu, Sat Lantas Polres Tanggamus juga telah melaksanakan olah tempat kajadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut pada Senin (24/1/2022).
Olah TKP tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Tanggamus bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung.
Tim dipimpin Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setiyadi, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, dan Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung Iptu Rudi.
Menurut Jonnifer Yolandra, unit tersebut sengaja datang dengan membawa seperangkat peralatan canggih TAA. Dimana fungsinya semacam untuk merekonstruksi sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Perangkat utama alat TAA itu adalah kamera yang bisa bergerak 360 derajat.
“Tujuannya sebagai supporting system hasil Olah TKP yang sudah kami lakukan. Jadi intinya, hasil pemeriksaan Unit TAA ini untuk lebih menguatkan hasil Olah TKP,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan TAA yang memperkuat hasil Olah TKP, akan dibahas dalam gelar perkara.
“Rencananya besok kami akan melaksanakan gelar perkaranya. Yang pasti, kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi para korban. Kami juga dalam waktu dekat akan menemui anak pertama korban sebagai ahli waris satu-satunya. Kebetulan anak pertama keluarga ini sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren,” pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Wanita di Tanggamus, Korban Terlindas Truk
(Yar/P1)