LAMPUNG77.com – Seorang wanita muda diamankan polisi karena telah membuang bayi di sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung.
Wanita tersebut berinisial EL (23), warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Bulok, Tanggamus. Pelaku ternyata adalah ibu dari bayi tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap wanita muda tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan, pengungkapan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Pugung itu merupakan hasil penyelidikan secara marathon.
“Penyelidikan dilakukan dengan dibentuknya tim khusus gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut,” kata Iptu Hendra Safuan, dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Iptu Hendra Safuan, dalam tim khusus tersebut, juga dilibatkan anggota Inafis yang melakukan indentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) maupun identifikasi jenazah.
Ia menambahkan, terhadap pelaku yang merupakan ibu kandung bayi kini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
“Tersangka berstatus gadis dan diketahui rumah tersangka berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat sekitar 300 meter,” tandasnya.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, pelaku EL mengaku bahwa ia adalah ibu dari bayi yang jasadnya ditemukan di sungai Dusun Suka Bangun, Bulok, Tanggamus, Lampung, tersebut.
“Iya itu anak saya. Saya bingung setelah beberapa jam lahir ia tidak bernafas,” kata EL, di MApolres Tanggamus.
El juga mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa dirinya pernah hamil pada tahun 2019 oleh pacarnya yang merupakan warga Bogor. Namun, saat itu ia kekuguguran hingga kemudian kembali hamil dengan pacarnya itu.
“Dulu pernah hamil oleh pacar saya juga tahun 2019 cuma keguguran,” ujarnya.
Dengan suara tersedu-sedu, EL menjelaskan bahwa sebelumnya ia bekerja di Bogor dan kembali ke kampung halamannya sejak sebulan belakangan dalam kondisi hamil. Namun, keluarganya tidak ada yang tahu tentang kehamilannya itu.
Ketidaktahuan keluarganya itu, dipicu lantaran ia berbadan besar juga menutupnya dengan pakaian yang longgar sehingga tidak dicurigai oleh pihak keluarga.
Kemudian, saat akan melahirkan pada Selasa, 25 Oktober 2022 malam, ketika keluarganya sudah tidur, ia mengalami sakit perut dan ternyata tiba-tiba bayinya lahir di kamar mandi.
Dari pengakuannya, ia memotong sendiri tali ari-ari yang kemudian membersihkan bayinya dari noda darah. Selanjutnya, sang bayi dibawa ke kamar. Namun, bayi tersebut hanya menangis kecil saat di kamar.
“Lahirnya di kamar mandi. Setelah saya bersihkan dia sempat nangis kecil di kamar. Saya tidak menyangka pada pagi hari dia sudah tidak bernafas, makanya saya bingung. Baru pagi harinya saya letakan di pinggir kali pada pagi harinya,” jelasnya.
Soal pria yang menghamilinya, El tidak menyebut nama secara pasti. Namun, ia menyebut pacarnya yang berasal dari Bogor dan sudah tidak komunikasi semenjak ia pulang kampung.
“Saya hamil sama pacar saya orang Bogor, cuma saya sudah pisah tidak komunikasi lagi,” kata dia.
El mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia juga menyesal tidak memberitahukan kepada keluarga hingga akhirnya memilih jalan pintas.
“Saya menyesal atas perbuatan saya dan saya akan mempertanggung jawabkannya,” pungkas El.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan warga tersangkut batu di pinggir aliran sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat ditemukan, kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu kondisinya mengenaskan.
Penemuan jenazah bayi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sartini, pada Rabu (26/10/2022) sore. Saat itu, saksi tersebut sedang pergi ke sungai dan melihat seperti ada boneka yang tersangkut di atas batu aliran sungai.
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tanggamus, Kondisinya Mengenaskan
Baca Juga: Polisi Amankan Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung
(Yar/P1)