Lampung77.com
No Result
View All Result
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Iyar Jarkasih
Senin, 7 Maret 2022
in Headline, Lampung
A A
Penumpang di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Gambar Ilustrasi penumpang di Pelabuhan Bakauheni-Merak. (Foto: Dok.ASDP)

Lampung77.com – Pemerintah akan menghapus syarat tes Covid-19, baik tes antigen maupun PCR untuk perjalanan domestik udara, laut, dan darat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (7/3/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ketentuan baru tersebut berlaku bagi para pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers seperti dilihat Lampung77.com di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Daftar Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif dan Reguler Bakauheni-Merak

Luhut mengatakan aturan baru tersebut nantinya tertuang dalam surat edaran yang akan terbit dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkap Luhut.

Baca Juga: Sah! Mulai 7 Maret, Turis Asing Masuk Bali Tanpa Karantina

(Yar/P1)

Tag HeadlineLampungPemerintah Hapus Syarat Tes Antigen-PCRPerjalanan Domestik

BERITA TERKAIT

Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Garis Polisi

2 Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Mainan

Jumat, 7 Maret 2025
Cuaca

Info Prakiraan Cuaca BMKG di Lampung Hari Ini, Cek Selengkapnya

Kamis, 9 November 2023
Hujan dan angin kencang

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan-Angin Kencang di 6 Wilayah, Cek Sebelum Beraktivitas

Selasa, 6 Juni 2023
Kecelakaan truk di Pringsewu Lampung

Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Truk Muatan 21 Ton Pakan Ikan Terguling

Kamis, 20 Oktober 2022
Berita terpopuler Lampung77.com

5 Berita Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung, Penemuan Mayat, hingga Jadwal Kapal Bakauheni-Merak

Senin, 22 Agustus 2022
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal dan Link Live Streaming Singapura Vs Indonesia di Piala AFF 2026 Malam Ini

Lembah Hijau Lampung: Fasilitas-Aktivitas Wisata, Harga Tiket, Lokasi dan Rute

Satelit Lampung-1 Diluncurkan dari China, Apa Saja Manfaatnya?

Cuaca Lampung Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah

Gemala DM, Sosok Dibalik Resto Lembah Batu Heritage

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com