Lampung77.com – Berikut informasi daftar tarif kapal eksekutif dan reguler di pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak, tentu ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu tarif kapal di lintasan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak ASDP, Minggu (6/3/2022), berikut ini daftar tarif kapal eksekutif dan kapal reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com:
Tarif Kapal Eksekutif
Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 65.000
– Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 67.000
– Golongan II: Rp 95.000
– Golongan III: Rp 150.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 588.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 416.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 1.040.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 756.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.734.000
– Golongan VI Barang: Rp 1.153.000
– Golongan VII: Rp 1.642.000
– Golongan VIII: Rp 2.203.000
– Golongan IX: Rp 3.415.000
Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Maret 2022
Tarif Kapal Reguler
Penumpang (Pejalan kaki)
– Dewasa / Anak-anak: Rp 19.500
– Bayi: Rp 2.535
Kendaraan
– Golongan I: Rp 23.500
– Golongan II: Rp 54.500
– Golongan III: Rp 116.000
– Golongan IV Kendaraan Penumpang: Rp 419.000
– Golongan IV Kendaraan Barang: Rp 388.000
– Golongan V Kendaraan Bus: Rp 839.000
– Golongan V Kendaraan Barang: Rp 724.000
– Golongan VI Kendaraan Bus: Rp 1.388.500
– Golongan VI Barang: Rp 1.113.000
– Golongan VII: Rp 1.615.000
– Golongan VIII: Rp 2.161.000
– Golongan IX: Rp 3.361.000
Baca Juga: Catat, Ini Cara Beli Tiket dan Syarat Terkini Penyeberangan Merak-Bakauheni
(Tim/Yar/P1)