Lampung77.com
Senin, 9 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Mulai Hari Ini, Penerima Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR/Antigen di Merak-Bakauheni

Lampung77
Rabu, 9 Maret 2022
in Headline, Lampung
A A
Penyeberangan Bakauheni Merak

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak. (Foto. Freedy Axara)

LAMPUNG77.com – Penumpang kapal feri di penyeberangan Merak-Bakauheni yang telah menerima vaksin lengkap kini tidak lagi diwajibkan melampirkan tes PCR atau Antigen.

Kebijakan ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.23 Tahun 2022 yang merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

SE Kemenhub ini mulai berlaku pada hari ini, Rabu, 9 Maret 2022 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan dinamika di lapangan. Dengan terbitnya SE No 23 ini maka SE sebelumnya No 94 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Dengan terbitnya SE baru diatas, maka bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19, baik antigen maupun PCR,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022) malam.

Meski demikian, Shelvy mengimbau kepada para pengguna agar tetap melakukan reservasi tiket secara online melalui Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Shelvy mengungkapkan dalam SE Kemenhub No.23 Tahun 2022 ini memuat ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi darat termasuk penyeberangan yang berlaku di Jawa-Bali. Adapun ketentuan tersebut sebagai berikut:

1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca Juga: Daftar Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif dan Reguler Bakauheni-Merak

2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

Halaman
12Next
Tag BakauheniHeadlineLampungMerakPenyeberangan Merak-Bakauheni

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 6-9 Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik 2026

Kamis, 5 Maret 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 3 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026
Penyeberangan Bakauheni Merak

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini 2 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hujan dan Angn Kencang Berpotensi Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya

Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung, Korban Sempat Minta Tolong

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Musim Kemarau 2026

IPSI Lampung Gelar Buka Puasa Bersama

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Arema FC di Pekan 25 Super League

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Usai Terbang Tinggi

BMKG: Berikut Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com