Lampung77.com
No Result
View All Result
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Mulai Hari Ini, Penerima Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR/Antigen di Merak-Bakauheni

Lampung77
Rabu, 9 Maret 2022
in Headline, Lampung
A A
Penyeberangan Bakauheni Merak

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak. (Foto. Freedy Axara)

3. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Hal tersebut sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Atau, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Shelvy juga menjelaskan bahwa dalam SE Kemenhub No.23 Tahun 2022 tersebut terdapat ketentuan khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik yang melakukan perjalanan dalam negeri juga wajib mematuhi persyaratan. Diantaranya sebagai berikut:

– Di Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, wajib melampirkan kartu vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster). Lalu, kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau, surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.

– Untuk luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Selain itu, lanjut Shelvy, sesuai dengan arahan Dirjen Darat Kemenhub bahwa operator penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, mulai dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi,” ujar Shelvy.

Baca Juga: Resmi! Ini Aturan Terbaru Naik Kapal hingga Pesawat Tak Perlu Tes PCR dan Antigen

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag BakauheniHeadlineLampungMerakPenyeberangan Merak-Bakauheni

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 12-16 Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 3-5 Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Akhir Pekan Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni Akhir Pekan Ini 24-26 Juli 2026

Jumat, 24 Juli 2026
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 18-20 Juli 2026

Sabtu, 18 Juli 2026
Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni

Penumpang KMP Batumandi Diduga Terjatuh ke Laut Saat Hendak Sandar di Bakauheni

Sabtu, 11 Juli 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

Cuaca Lampung Panas Pol, Apa Penyebabnya?

Pasokan Rumah Tapak Dijual di Bandar Lampung Naik 8,1%, Ini Sebaran Wilayahnya

BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Guyur 6 Wilayah Lampung Hari Ini

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 12-16 Agustus 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com